Infotainment singkatan dari information-entertainment atau informasi hiburan, yakni berita ringan yang menghibur. Di Indonesia infotainment identik dengan acara televisi yang menyajikan berita selebritas (artis, aktor, penyanyi, pemain sinetron, dll).
Infotainment termasuk produk atau karya jurnalistik karena intinya adalah informasi aktual-faktual atau berita seputar dunia hiburan, yakni informasi tentang artis, aktor/aktris, dan subjek dunia hiburan lainnya, termasuk tempat-tempat hiburan.
Daya tarik utama infotainment adalah karena berisi berita atau informasi seputar public figure yang banyak penggemar (fans). Figur publik seperti artis adalah newsmaker (pembuat berita).
Dalam dunia jurnalistik ada istilah “man makes news”, orang membuat berita, atau “news maker”, pembuat berita. Apa pun yang dilakukan dan dikatakan orang itu menjadi berita atau dipandang menarik untuk diberitakan. Karena menjadi tokoh publik, apa pun sisi kehidupan artis selalu menarik perhatian pemirsa. Itulah yang “dieksploitasi” oleh infotainment/stasiun televisi.
Infotainment digugat atau diragukan sebagai karya jurnaistik karena dinilai banyak melanggar kode etik jurnalistik, melanggar kaidah jurnalistik, dalam proses peliputan dan penyajiannya. Jika itu masalahnya, bukan berarti “status hukum” infotainment sebagai karya jurnalistik berubah, atau harus dikeluarkan dari kelompok karya jurnalistik (berita, opini, feature), tapi kalangan infotainmentnya harus dibina, dididik, dilatih, hingga sadar, eling, dan menjadi jurnalis profesional dengan kualifikasi utama: menaati kode etik, memahami bidang liputan, dan menguasai teknik jurnalistik.
Wartawan infotainment tidak boleh merasa lepas dari kode etik jurnalistik, harus menaati kode etik jurnalistik atau etika pemberitaan, jika ingin diakui sebagai wartawan “beneran”. Soal gosip yang menjadi “bahan mentah” jurnalis infotainment, selama gosip itu bukan buatan mereka sendiri, tidak masalah, karena mereka hanya memberitakan gosip, bukan menggosip –sekali lagi, “memberitakan gosip”– dan gosip itu juga fakta, jika memang benar gosip itu muncul di masyarakat.
Kayak membela infotainment ya ni posting? Ini objektif, infotainment dalam perspektif jurnalistik. Saya sendiri males banget nonton infotainment, amit-amit sih nggak. Yang jelas, kesan saya, infotainment di tivi kita tuh kental banget “lebay”-nya. Lebaaaaayyy banGets! Nah, tugas Dewan Pers dan KPI tuh “membereskannya”. Wasalam. (www.romeltea.com).*
Tulisan Lainnya:
Tags: Infotainment, Karya Jurnalistik, Produk Jurnalistik
Print This Post
Asep Syamsul M. Romli a.k.a Romel tea --akrab disapa Kang Romel-- adalah komunikator profesional -wartawan, penulis buku-buku komunikasi praktis, editor, penyiar radio, konsultan media, public speaker, dan trainer-motivator yang siap berbagi dalam pelatihan jurnalistik, menulis, siaran radio, public speaking, MC, public relation (humas), media sosial, dll. Dosen luar biasa mata kuliah ilmu komunikasi. Sering menjadi pemateri di berbagai diklat internal instansi pemerintah/swasta. Kontak saja: romeltea@yahoo.com
Tetap update berita/artikel di mana pun dari Romeltea Magazine dengan mengetikkan www.romeltea.com di browser ponsel Anda!