Media Massa: Pengertian, Karakteristik, Jenis, Fungsi, dan Peran

Pengertian Media Massa serta Karakter, Jenis, Fungsi, dan Perannya.

media massa

Media Massa (Mass Media) –sering disingkat jadi “media” saja– adalah channel, media (medium), saluran, sarana, atau alat yang digunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication).

Komunikasi massa sendiri merupakan kependekan dari komunikasi melalui media massa (communicate with media).

Secara bahasa, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media adalah alat; sarana komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk; yang terletak di antara dua pihak (orang, golongan, dan sebagainya); perantara; penghubung.

Massa adalah jumlah yang banyak sekali; sekumpulan orang yang banyak sekali.

Read More

Masih menurut KBBI, media massa adalah “sarana dan saluran resmi sebagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas”.

Pengertian Media Massa

Menurut Leksikon Komunikasi (Pradnya Paramita, 1984), media massa adalah sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar.

Kata Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok, kumpulan, atau orang banyak

Dengan demikian, pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain (Soehadi, 1978:38).

Sebelum era internet, yang termasuk media massa atau sarana komunikasi massa ada lima:

  1. Suratkabar
  2. Majalah
  3. Radio
  4. Televisi
  5. Film.

Kelima jenis media massa itu dalam literatur lama dikenal denan sebutan The Big Five of Mass Media (Lima Besar Media Massa).

Kini The Big Five itu berubah menjadi The Big Six of Mass Media dengan hadirnya internet yang melahirkan media siber (cybermedia, media online).

Dalam buku Kamus Jurnalistik, saya mendefinisikan media massa sebagai “Saluran, sarana, atau alat yang dipergunakan dalam proses komunikasi massa, yakni komunikasi yang diarahkan kepada orang banyak (channel of mass communication)”.

Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, media adalah sarana menyampaikan informasi yang dilakukan oleh pers.

Pers adalah lembaga sosial atau wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik yang meliputi, mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak atau media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia. (Pasal 1).

Isi Media Massa

Isi media massa umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan yang merupakan produk jurnalistik atau jenis-jenis tulisan jurnalistik, yakni:

1. Berita (News)

Berita adalah tulisan, gambar, audio, atau video berisi informasi atau laporan peristiwa terbaru.

2. Opini (Views)

Opini –disebut juga artikel opini– adalah tulisan berisi pendapat, analisis, ulasan, atau pemikiran tentang masalah atau isu aktual.

3. Karangan Khas (Features)

Feature adalah tulisan berisi gabungan fakta dan opini yang ditulis dengan gaya bahasa sastra layaknya cerpen atau novel. Foto dan video bernilai human interest termasuk kategori feature.

Jenis-Jenis Media Massa

Dalam literatur lama, jenis-jenis media massa adalah sebagai berikut:

1. Media Cetak (Print Media)

Media Cetak adalah media massa yang dicetak dalam lembaran kertas. Dari segi format dan ukuran kertas, media massa cetak meliputi

  • Koran atau suratkabar — ukuran kertas broadsheet atau 1/2 plano.
  • Tabloid — ukuran kertas 1/2 broadsheet.
  • Majalah — 1/2 tabloid atau kertas ukuran folio/kwarto.
  • Buku — ukuran kertas 1/2 majalah
  • Newsletter — folio/kwarto, jumlah halaman lazimnya 4-8.
  • Buletin — ukuran kertas 1/2 majalah, jumlah halaman lazimnya 4-8).

2. Media Elektronik (Electronic Media)

Media Elektronik adalah jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara (audio) atau gambar hidup (video) dengan menggunakan teknologi elektro, yakni  radio, televisi, dan film.

Radio dan televisi disebut juga media penyiaran (broadcast media).

3. Media Online (Online Media, Cybermedia)

Media Online –disebut juga Media Daring (Dalam Jaringan), Media Internet, atau Media Siber– adalah media massa yang dapat kita temukan atau disajikan di internet (situs web).

Media Online disebut juga situs berita (news site) atau portal berita (news portal), seperti Republika Online, Detik.com, Kompas Cyber Media, dan Viva.co.id.

Dengan hadirnya media internet, jenis-jenis media massa pun bisa dibagi menjadi tiga macam media sebagai berikut:

  1. Print Medium (Media Cetak)
  2. The Internet (Media Online, Media Siber)
  3. Broadcast Medium (Media Siaran/Radio & TV).

 

jenis-jenis media massa

Sumber: Types of Media

Peran Media Massa

Denis McQuail (1987) mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan media massa selama ini, yakni:

  1. Industri pencipta lapangan kerja, barang, dan jasa serta menghidupkan industri lain utamanya dalam periklanan/promosi.
  2. Sumber kekuatan –alat kontrol, manajemen, dan inovasi masyarakat.
  3. Lokasi (forum) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.
  4. Wahana pengembangan kebudayaan –tatacara, mode, gaya hidup, dan norma.
  5. Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok, dan masyarakat.

Di Indonesia, menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, peran media adalah sebagai berikut:

  1. Memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui;
  2. Menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi
  3. Mendorong terwujudnya supremasi hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM)
  4. Menghormati kebhinnekaan;
  5. Mengembangkan pendapat umum (public opinion) berdasarkan informasi yang cepat, akurat, dan benar;
  6. Melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum;
  7. Memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Karakteristik Media Massa

Media massa berbeda dengan media dalam pengertian umum atau secara bahasa. Sebuah media bisa disebut media massa (mass media) jika memenuhi karakteristik sebagai berikut:

1. Publisitas.

Disebarluaskan kepada publik, khalayak, atau bisa diakses dan dikonsumsi umum (orang banyak).

2. Universalitas.

Pesan atau isinya bersifat umum, tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa di berbagai tempat, juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak (masyarakat umum).

3. Periodisitas.

Terbit atau dipubliksikan secara tetap atau berkala, misalnya harian atau mingguan, atau siaran sekian jam per hari. Surat kabar (koran) biasanya terbit harian, tabloid mingguan, dan majalah bulanan.

4. Kontinuitas.

Terbit berkesinambungan atau terus-menerus, sesuai dengan priode mengudara atau jadwal terbitnya –harian, mingguan, atau bulanan.

5. Aktualitas.

Berisi hal-hal baru, seperti informasi atau laporan peristiwa terbaru (berita), tips baru, dan sebagainya. Aktualitas juga berarti kecepatan penyampaian informasi kepada publik.

Menurut Cangara (2006), karakteristik media massa sebagai berikut:

1. Bersifat melembaga.

Pihak yang mengelola media terdiri dari banyak orang dan melalui proses, mulai dari pengumpulan, penulisan, penyuntingan (editing), hingga publikasi atau penyajian.

2. Bersifat satu arah.

Komunikasi yang dilakukan kurang memungkinkan terjadinya dialog antara pengirim dan penerima. Kalau pun terjadi reaksi atau umpan balik, biasanya memerlukan waktu dan tertunda.

3. Meluas dan serempak.

Dapat mengatasi rintangan waktu dan jarak, karena ia memiliki kecepatan. Bergerak secara luas dan simultan, dimana informasi yang disampaikan diterima oleh banyak orang dalam waktu yang sama.

4. Memakai peralatan teknis atau mekanis.

Seperti radio, televisi, surat kabar, dan semacamnya.

5. Bersifat terbuka.

Pesannya dapat diterima oleh siapa saja dan dimana saja tanpa mengenal batas usia, jenis kelamin, dan suku bangsa

Menurut Djafar H. Assegaf (1991), karakteristik media massa adalah sebagai berikut:

  1. Komunikasi yang terjadi dalam media massa bersifat searah. Komunikan tidak dapat memberikan tanggapan secara langsung kepada komunikatornya yang biasa disebut dengan  tanggapan yang tertunda (delay feedback).
  2. Media massa menyajikan rangkaian atau aneka pilihan materi yang luas, bervariasi. Ini menunjukkan bahwa pesan yang ada dalam media massa berisi rangkaian dan aneka pilihan materi yang luas bagi khalayak atau para komunikannya.
  3. Media massa dapat menjangkau sejumlah besar khalayak. Komunikan dalam media massa berjumlah besar dan menyebar di mana-mana, serta tidak pernah bertemu dan  berhubungan secara personal.
  4. Media massa menyajikan materi yang dapat mencapai tingkat intelek rata-rata.  Pesan yang disajikan dengan bahasa yang umum sehingga dapat dipahami oleh seluruh lapisan intelektual baik komunikan dari kalangan bawah sampai kalangan atas.
  5. Media massa diselenggrakan oleh lembaga masyarakat atau organisasi yang terstruktur. Penyelenggara atau pengelola media massa adalah lembaga masyarakat/organisasi yang teratur dan peka terhadap permasalahan kemasyarakatan.

Fungsi Media Massa

fungsi media massa

 

Fungsi media massa sejalan dengan fungsi komunikasi massa sebagaimana dikemukakan para ahli sebagai berikut.

Fungsi Media menurut Harold D. Laswell:

  1. Informasi (to inform) — memberikan informasi.
  2. Mendidik (to educate) — mendidik publik.
  3. Menghibur (to entertain) — memberikan hiburan.

Fungsi Media menurut Wright:

  1. Pengawasan (Surveillance) – terhadap ragam peristiwa yang dijalankan melalui proses peliputan dan pemberitaan dengan berbagai dampaknya –tahu, panik, terancam, gelisah, apatis, dsb.
  2. Menghubungkan (Correlation) – mobilisasi massa untuk berpikir dan bersikap atas suatu peristiwa atau masalah.
  3. Transmisi Kultural (Cultural Transmission) – pewarisan budaya, sosialisasi.
  4. Hiburan (Entertainment).

Fungsi Media Massa menurut De Vito:

  1. Menghibur
  2. Meyakinkan – e.g. iklan, mengubah sikap, call for action.
  3. Menginformasikan
  4. Menganugerahkan status – menunjukkan kepentingan orang-orang tertentu; name makes news. “Perhatian massa = penting”.
  5. Membius – massa terima apa saja yang disajikan media.
  6. Menciptakan rasa kebersatuan –proses identifikasi.

Fungsi Media Massa Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers:

  1. Menginformasikan (to inform)
  2. Mendidik (to educate)
  3. Menghibur (to entertain)
  4. Pengawasan Sosial (social control) –pengawas perilaku publik dan penguasa.

Demikian ulasan ringkas tentang media massa — pengertian, karakteristik, jenis, fungsi, dan perannya. Wasalam. (www.romeltea.com).*

Sumber:

  1. Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Terapan, Batic Presss, Cet. III, 2005.
  2. Asep Syamsul M. Romli, Kamus Jurnalistik. Simbiosa, 2009.
  3. Denis McQuail, Mass Communication Theory (Teori Komunikasi Massa), Erlangga, 1987.
  4. Djafar H. Assegaf, Jurnalistik Masa Kini, Ghalia Indonesia, 1991.
  5. H. Hafied Cangara, Pengantar Ilmu Komunikasi, PT. Raja Grafindo ,2006
  6. Nurudin, Komunikasi Massa, CESPUR, Malang, September 2003
  7. William R. Rivers at.al., Media Massa dan Masyarakat Modern: Edisi Kedua, Prenada Media, Jakarta, 2003.
  8. Winarni, Komunikasi Massa: Suatu Pengantar, UMM Press, 2003.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

43 comments

  1. Terimakasih banyak, Mr. Romli. Sangat membantu dalam penyusunan Bab pertama skripsi saya.
    Semoga Mr. Romli dimudahkan segala urusannya.

  2. terima kasih pak pemaparan mengenai karakteristik dan fungsi media massanya terlebih mengenai fungsi media massa menurut De Vito.
    Tapi amar mau menanyakan tentang penganugrahan status atau menunjukan kepentingan orang-orang tertentu. Pertanyaannya apa menganugerahkan status disana hanya kepada orang/individu atau bisa juga kepada lembaga ?? misalnya untuk meningkatkan citra Persib sehingga prestise Persib meningkat.