Konsultasi

Help Support Advice Assistance and Guidance on a signpostMAU konsultasi or nanya soal jurnalistik, penulisan, penyiaran, public speaking, mc, presentasi, siaran radio, blogging, manajemen media, kehumasan (Public Relations), atau naon we lah nu sekiranya I can answer?

Anda bisa tanyakan masalah, tema, kategori, atau posting yang Anda cari tapi tidak/belum ditemukan di blog ini. Semoga saya bisa menjawab pertanyaan Anda. Amin….!!!

Tulis pertanyaan Anda di form berikut ini atau di kolom komentar. Jangan lupa kembali lagi untuk mengecek jawabannya.

[dwqa-submit-question-form]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

135 comments

  1. Assalamu’alaikum…

    Saya ingin bertanya, sebenarnya penulisan “tanggung jawab” disambung atau tidak? Karena ada beberapa buku yang saya baca, yang terkadang saya menemukan kata “tanggung jawab” yang dipisah maupun disambung. Lantas yang benar yang mana?

    Terima kasih banyak.

    1. Wa’alaikum salam wr wb. DIPISAH. Kata “tanggung” dan “jawab” masing-masing merupakan morfem bebas, jadi penulisannya dipisah. Tegasnya, yang benar “tanggung jawab”, bukan “tanggungjawab”, kecuali jika mempunyai awalan dan akhiran seperti “mempertanggungjawabkan”. Jika cuma awalan saja, tetap dipisah, seperti “bertanggung jawab”, “tanggung jawabnya”, “penanggung jawab”.

  2. Assalamualaikum wr wb
    Perkenalkan nama saya kokon kurnia, mau bertanya, apakah dalam menulis artikel opini di media massa itu harus ada referensi buku-buku? sebelumnya saya ucapkan terima kasih banyak

  3. Dengan Hormat,

    Saya ingin mengajukan dua pertanyaan bodoh :

    1). Beberapa instansi (beberapa, tidak semua) menyediakan anggaran khusus yang mereka sebut ‘dana pembinaan wartawan’ yang disiapkan dalam amplop untuk dibagikan kepada wartawan. Apakah maksud dan tujuan ‘dana pembinaan’ ini ?

    2). Apakah melanggar kode etik dan termasuk penyuapan jika seorang wartawan menerima pemberian amplop berisi uang ini (diberikan dengan suka rela kepada wartawan, bukan diminta oleh wartawan)?

    Terima kasih banyak.

  4. Terima kasih banyak atas jawaban-jawaban yang Bapak berikan pada pertanyaan saya kemarin. Dibawah ini saya ingin mengajukan satu pertanyaan lagi :

    Berapa hari kita bisa berharap dan menganggap artikel yang kita kirimkan tidak akan dimuat redaksi dari satu media, sebelum kita putuskan untuk mengirimkan artikel yang sama kemedia lainnya ? Dari pengalaman saya, redaksi biasanya tidak akan memberikan response jika ditanyakan kepastian pemuatan artikel. Mereka membiarkan saya menunggu dan membuat artikel saya menjadi basi.

    Terima kasih banyak, salam sehat selalu untuk Bapak.

    1. lazimnya seminggu, tapi kalau dalam 1-2 hari tidak dimuat, sebaiknya langsung “tarik” tulisan Anda dengan mengirim email ke redaksi yang isinya “karena tidak ada kabar dalam 1-2 hari ini, dengan ini saya menarik kembali tulisan yang dikirim dan akan dikirimkan kepada media lain”…. Anda bikin blog aja, sehingga tidak melulu mengandalkan media lain untuk publikasi tulisan Anda….

  5. Dengan Hormat,
    Saya sudah menulis artikel sebanyak kira-kira 200 tulisan selama sekitar 9 tahun ini dan dimuat oleh beberapa media on line. Selama ini saya tidak pernah sekalipun mendapatkan bayaran. Pertanyaan saya adalah : 1). Apakah memang seorang penulis artikel itu tidak dapat mengharapkan bayaran ?
    2). Apakah saya boleh mengubah judul artikel dan mengirimkan isi tulisan yang sama beserta foto hasil jepretan saya sendiri kepada majalah lainnya tanpa memberitahukan redaksi? Terima kasih atas kesediaan Bapak menjawab pertanyaan saya ini.

    1. 1. Dibayar-tidaknya tulisan yang dimuat bergantung pada kebijakan media masing-masing. Lazimnya dibayar (ada honor tulisan). Jadi, sebaiknya Anda tanyakan langsung ke redaksi media tersebut.
      2. Tidak boleh, itu namanya “artikel ganda”, jadi sebaiknya bikin tulisan baru aja, update dan modifikasi total.
      Agar kasus nomor 1 tidak terulang, sebaiknya ada tanyakan dulu, apakah ada honornya jika tulisan dimuat. Good luck! Keep writing!

  6. profesi saya adalah sebagai penyiar radio, saat siaran saya sering sekal ada kata-kata yang tidak jelas (pengucapan kata terserimpet/kesandung). Yang ingin saya tanyakan adalah:
    1. Saya harus bagaimana agar masalah saya itu bisa teratasi?
    2. Apa masalah saya itu bisa diatasi?
    Terimakasih.

    1. 1. lebih tenang, gak usah terburu-buru, alias atur speed/tempo berbicara
      2. gunakan stressing pada kata-kata penting
      3. latihan pengucapan: ucapkan per suku kata: ja-kar-ta, bo-gor, be-ka-si, yog-ya-kar-ta, dst. Good luck!

  7. pak saya mau nanya:

    1. bagaimana cara mengatasi masyarakat agar tidak pobia terhadap wartawan
    2.apa yg anda rasakan kpda si korban jika org tsb merupkan korban dr pnylhgunaan kbebasan pers olh media

    sekian terima kasih

    1. 1. Lalukan “civic education”, sosialisasi UU Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan pemahaman tentang dunia jurnalistik kepada masyarakat.
      2. Turut prihatin dan saya sarankan si korban mengadu ke Dewan Pers atau bahkan ke polisi jika sudah menyangkut tindak pidana….