ISTILAH jurnalisme publik (public journalism) belum sepopuler jenis jurnalistik yang mirip dengannya, yakni jurnalisme warga (citizen journalism).
Jurnalisme publik disebut juga “jurnalisme kewarganegaraan” (civic journalism) dalam arti jurnalisme yang mengabdi kepada kepentingan umum atau warga negara.
Pengertian Jurnalisme Publik
Jurnalisme publik adalah praktik jurnalistik atau pemberitaan tentang masalah yang menyangkut kepentingan umum di tengah masyarakat dan melibatkan warga.
Jurnalisme Publik adalah upaya untuk menjangkau publik secara lebih agresif dalam proses pelaporan, untuk mendengarkan bagaimana warga negara membingkai masalah mereka dan apa yang dilihat warga sebagai solusi untuk masalah itu …. dan kemudian menggunakan informasi itu untuk memperkaya berita.
Jurnalisme publik dipraktekkan oleh surat kabar dan stasiun radio dan televisi di banyak bagian AS dan di seluruh dunia.
Civic journalism is an effort to reach out to the public more aggressively in the reporting process, to listen to how citizens frame their problems and what citizens see as solutions to those problems…. and then to use that information to enrich news stories.
Civic journalism is practiced by newspapers and radio and television stations in many parts of the U.S. and around the world. (Democracy Place)
Wikipedia mencatat, jurnalisme publik adalah ide mengintegrasikan jurnalisme dalam proses demokrasi. Media tidak hanya menginformasikan publik, tetapi juga bekerja terhadap melibatkan warga dan menciptakan debat publik.
Perbedaan Jurnalisme Publik & Jurnalisme Warga
Berbeda dengan jurnalisme warga (citizen journalism) yang merujuk pada aktivitas jurnalistik atau produksi dan publikasi berita yang dilakukan warga biasa (bukan wartawan), jurnalisme publik dilakukan wartawan profesional yang bekerja di sebuah media.
Jurnalisme publik mengekspos masalah yang dihadapi masyarakat (to cover) dan membantu mencari solusi. Jurnalisme warga memberikan informasi atau membagikan opininya kepada publik (to share).
Jurnalisme publik dan jurnalisme warga sama – sama menggunakan masyarakat (citizen, civic) sebagai objek utama. Namun, dalam jurnalisme publik, masyarakat di posisikan sebagai objek, sedangkan dalam jurnalisme warga, masyarakat tidak hanya berada dalam posisi objek, tetapi juga sebagai subjek (pelaku).
Menurut Bob Franklin dkk. dalam buku Key Concepts in Journalism Studies (2004:214), dalam jurnalisme publik, media pers tidak hanya menyiarkan berita kepada khalayak, tetapi juga medorong khalayak untuk menciptakan debat publik.
Titik tolak jurnalisme publik adalah tanggung jawab wartawan untuk mempromosikan komitmen warganegara dan partisipasinya dalam proses demokratisasi. Jurnalisme harus mempromosikan dan membantu menyempurnakan kualitas kehidupan publik.
Wartawan/media harus menyiarkan berita yang bertolak dari padangan warga negara biasa. Mereka tidak menyiarkan berita yang faktanya bersumber dari elit politik atau para penguasa.
Wartawan dalam jurnalisme publik bukan hanya memosisikan diri sebagai karyawan perusahaan media pers, namun juga memosisikan khalayak (publik) sebagai warga negara yang harus memperoleh informasi yang lengkap tentang kehidupan publik, perkembangan politik, dan suasana sosial kontemporer.
Jurnalisme publik memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat berdialog dan berdebat tentang segala hal yang mempengaruhi kehidupannya. Media memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mencari solusinya sendiri. Dengan demikian, berita dalam konsep jurnalisme publik berasal dari bawah (bottom up).
Visi Jurnalisme Publik
Konsep jurnalisme publik dipopulerkan Jay Rosen di Amerika Serikat era 1990-an. Rosen gelisah melihat kinerja jurnalitistik media Amerika yang sama sekali terlepas dari masyarakatnya. Seakan-akan terdapat jarak antara apa yang ditampilkan wartawan dengan apa yang diinginkan warga masyarakat.
Realitas yang ditampilkan media nampaknya terpisah dari realitas sosial masyarakat. Pemberitaan media bersifat elitis, hanya menampilkan segelintir warga masyarakat.
Rosen berusaha mempertemukan kedua realitas tersebut dengan mencoba menyuguhkan pemberitaan sedemikian rupa sehingga mampu mendorong warga masyarakat untuk ikut terlibat, peduli terhadap permasalahan mereka serta berupaya menyelesaikan masalah menurut cara mereka sendiri. Konsep inilah yang kemudian disebut jurnalisem publik (public journalism).
Visi konsep jurnalisme publik adalah media sebagai ruang publik seharusnya menjadi wadah untuk mempersatukan semua warga masyarakat untuk saling berbicara, berdialog, membahas permasalahan publik dan mencari solusi terhadap masaah tersebut secara bersama-sama.
Menurut Direktur Eksekutif Center for Community Journalism and Development Filipina, Redmond Batario, konsep jurnalisme publik muncul karena adanya beberapa kelemahan dalam praktik jurnalistik konvensional.
Wartawan sering terjebak dalam pada sindrome bad news is good news. Berita cenderung bersifat dari atas ke bawah (top-down) dengan mengutip berbagai berbagai pernyataan pejabat pemerintah atau swasta.
Jadi, agenda setting media lebih bersifat elitis atau dibuat oleh segelintir orang kuat. Tidak ada ruang yang cukup bagi warga masyarakat untuk menjadi narasumber dan agenda mereka sendiri. Wartawan seperti terpisah dari realitas warga masyarakat yang dikonstruksi dalam media.
“Kita sering mengatakan ada masalah dalam masyarakat, tapi kita tidak menanyakan kepada mereka apakah itu memang masalah mereka,” kata Batario.
Meski demikian, konsep jurnalisme publik sama sekali tidak berpretensi mengubah konsep tradisional jurnalistik yang berupaya mengedepankan objektivitas, keberimbangan (balance), fairness, dan akurasi berita.
Jurnalisme publik hanya menambahkan satu aspek, yakni humanizing; pelibatan warga masyarakat dalam melihat masalah.
Jurnalisme publik memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat untuk berdialog dan berdebat tentang segala hal yang mempengaruhi kehidupan mereka.
Sekadar ilustrasi, jika media mengupas masalah korupsi, ia tidak hanya berhenti dengan menulis berita tersebut dari konferensi pers KPK atau pernyataan presiden, menteri, dan anggota paremen. Media juga harus memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melanjutkan debat tersebut hingga tercapai solusi.
Praktik Jurnalisme Publik
Dalam praktik jurnalisme publik, wartawan peduli dengan persoalan warga (pembaca) serta ikut terlibat dalam menyelesaikan persoalan itu secara langsung, memberikan penyadaran kepada masyarakat atas persoalan yang dihadapi.
.Jurnalisme publik menjadikan media sebagai “forum diskusi” dengan cara memberikan lebih banyak porsi untuk anggota masyarakat menyampaikan berbagai permasalahan yang ada.
Bukan hanya memberitakan peristiwa atau fenomena dalam sikap yang objektif dan imparsial, tapi wartawan juga lebih menyatu dan terlibat dalam membimbing dan mendorong warga untuk melakukan sesuatu untuk mengatasi masalah yang ada.
Contoh, wartawan/media secara konsisten memberitakan persoalan banjir, namun tidak hanya menjadikan pihak pemkot, tokoh masyarakat, pengamat, dan para ahli dan aktivis lingkungan sebagai narasumber, tapi juga mengajak warga biasa (pembaca, warga kota) untuk ikut terlibat dalam diskusi pemecahan masalah banjir, mengampanyekan alternatif penyelesaian masalah, dan membuat warga mengambil alternatif itu.
Konsistensi pemberitaan (ekspos) dilakukan tidak hanya berupa berita langsung (straight news) atau berita opini (opinion news), tapi juga dalam bentuk berita mendalam (in-depth news), bahkan jika perlu melaksanakan jurnalisme investigasi (investigative reporting).
Laporan jurnalistik yang bisa membawa perubahan adalah ketika laporan itu berhasil mengungkap akar persoalan dan menunjukkan apa saja yang harus diperbaiki.
Demikian pengertian jurnalisme publik dan contoh praktiknya. Wasalam. (www.romeltea.com).*
Sumber: Jurnal Nomosleca; What is “public” in public journalism?