Pengertian dan Syarat Menjadi Wartawan

Wartawan adalah profesi penting di masyarakat. Berita atau informasi yang kita baca, dengar, atau tonton di surat kabar, radio, dan televisi adalah hasil kerja wartawan. Wartawan disebut juga jurnalis, juru warta, dan reporter. (Baca: Perbedaan Wartawan, Jurnalis, dan Reporter). Apa syarat menjadi wartawan? Simak ulasan di bawah ini.

 

Syarat Menjadi Wartawan
Ilustrasi jurnalis modern. (Foto: Weebly)

 

Pengertian Wartawan

Secara bahasa, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis (KBBI).

Menurut UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang secara teratur melakukan kerja jurnalistik. (Pasal 1 ayat 4).

Seorang wartawan bekerja di sebuah media atau pers. Menurut Pasal 1 ayat (1) UU Pers, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik.

Read More

Kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menampikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media.

Yang dimaksud media adalah media pers  atau media massa, meliputi:

  1. Media cetak: surat kabar, tabloid, majalah
  2. Media elektronik: radio dan televisi (media penyiaran).
  3. Media online: media siber, situs berita.

Tertarik jadi wartawan? Berikut ini syarat menjadi wartawan.

Syarat Jadi Wartawan

Di postingan sebelumnya, saya sudah menulis Jenis-Jenis Wartawan, Standar Profesi Wartawan, dan Skill yang Harus Dimiliki Wartawan.

Sebenarnya ketiga tulisan itu sudah menggambarkan syarat menjadi wartawan, yaitu:

  1. Menguasai Keterampilan Jurnalistik: reportase, wawancara, menulis berita, dan membuat karya jurnalistik lainnya.
  2. Menguasai Bidang Liputan (Beat) atau pengetahuan umum dan khusus.
  3. Mematuhi Etika Jurnalistik

Menurut Dewan Pers, Standar Kompetensi Wartawan mencakup:

  1. Kesadaran (awareness): mencakup kesadaran tentang etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta pentingnya jejaring dan lobi.
  2. Pengetahuan (knowledge): mencakup teori dan prinsip jurnalistik, pengetahuan umum, dan pengetahuan khusus.
  3. Keterampilan (skills): mencakup kegiatan 6M (mencari, memperoleh, memiliki,
    menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi), serta melakukan riset/ investigasi, analisis/prediksi, serta menggunakan alat dan teknologi informasi.

Syarat lainnya untuk menjadi wartawan adalah

  1. Mengikuti uji kompetensi wartawan
  2. Memiliki sertifikat uji kompetensi wartawan
  3. Kartu pengenal uji kompetensi wartawan.

Untuk bisa mengikuti uji kompetensi, wartawan harus tercatat sebagai wartawan sebuah media resmi, yakni media pers yang berbadan hukum dan diakui Dewan Pers.

Berikut ini peraturan Dewan Pers tentang Media dan Wartawan:

  1. Standar Perusahaan Pers (SPP)
  2. Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
  3. Lembaga Uji Kompetensi Wartawan

Paling tidak, ada empat kompetensi yang semestinya dimiliki wartawan:

  1. Jurnalistik.
  2. Ilmu dan teknologi jurnalistik atau komunikasi.
  3. Bidang ilmu atau pengetahuan objek berita.
  4. Manajemen jurnalistik atau manajemen pada umumnya.

Syarat jadi wartawan menurut BBC:

  1. Harus menunjukkan pemahaman mengenai berita yang baik
  2. Mampu menetapkan prioritas ketika bertugas
  3. Mampu berespons ketika ada breaking news (berita besar yang tiba-tiba terjadi)
  4. Memiliki kemampuan bekerja baik dalam tim maupun secara individu
  5. Memiliki kepribadian yang tidak mudah menyerah
  6. Kritis namun tetap objektif.

Syarat menjadi wartawan juga dikemukakan Kurniawan Junaedhie dalam Menggebrak Dunia Wartawan (1993):

  1. Tidak alergi terhadap teknologi, dalam hal ini teknologi komunikasi dan informasi.
  2. Punya naluri-ingin-tahu yang tinggi dan bukan penakut.
  3. Menguasai bahasa sehingga mampu menulis secara jelas.
  4. Santun dan tahu etika.
  5. Disiplin pada waktu.
  6. Berwawasan luas.

Kesimpulan

Syarat menjadi wartawan adalah memiliki pengetahuan dan keterampilan jurnalistik yang bisa didapatkan dengan mengikuti kursus atau pelatihan jurnalistik, kuliah di jurusan jurnalistik, bekerja sebagai wartawan di sebuah media resmi, dan lulus dalam uji kompetensi wartawan.

Minat jadi wartawan? Pelajari dulu dasar-dasar menjadi wartawan sebagai berikut:

Demikian pengertian dan syarat menjadi wartawan. Good Luck! Wasalam. (www.romeltea.com).*

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *