Pengertian Jurnalistik: 10 Definisi Jurnalistik

Pengertian jurnalistik secara harfiyah adalah kewartawanan atau hal-ihwal pelaporan (pemberitaan). Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikannya sebagai “yang menyangkut kewartawanan dan persuratkabaran”

Kamus Bahasa Inggris juga mengartikan jurnalistik sebagai kewartawanan.

Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal), artinya laporan ata catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary). 

Dalam bahasa Belanda journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Para ahli mengartikan jurnalistik secara berbeda-beda, namun hakikatnya sama, yaitu tentang pemberitaan.

Pengertian Jurnalistik: 10 Definisi Jurnalistik

1. Jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara berkala, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada. (Ensiklopesi Indonesia). 

2. “Jurnalism ambraces all the forms in which and trough wich the news and moment on the news reach the public”. Jurnalistik adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati. (F. Fraser Bond, An Introduction to Jurnalism).

3. Jurnalistik adalah usaha memproduksi kata-kata dan gambar-gambar yang dihubungkan dengan proses transfer idea tau gagasan dengan bentuk suara, inilah cikal-bakal makna jurnalistik sederhana. Pengertian menurut Amar juga dijelaskan pada Sumadiria. Jurnalistik adalah kegiatan mengumpulkan, mengolah, dan menyebarkan berita kepada khalayak seluas-luasnya. (M. Djen Amar).

4. Jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpul, mengedit berita untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan-terbitan berkala lainnya. Selain bersifat keterampilan praktis, jurnalistik merupakan seni. (M. Ridwan).

5. Jurnalistik adalah teknik mengelolah berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskan kepada khalayak. Pada mulanya jurnaistik hanya mengelolah hal-hal yang sifatnya informative saja. (Onong U. Effendi).

6. Jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya. Sedangkan menurut Summanang, mengutarakan lebih singkat lagi, jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan. (Adinegoro). 

7. Jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah dan disiarkan di stasiun siaran. (Roland E. Wolseley, Understanding Magazines).

8. Jurnalistik adalah kegitan pencatatan dan atau pelaporan serta penyebaran tentang kejadian sehari-hari. (Astrid S. Susanto).

9. Jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini kesana dengan benar, seksama, dan cepat dalam rangka membela kebenaran dan keadilan. (Erik Hodgins, editor Time).

10. Jurnalistik adalah ilmu, teknik, dan proses pengumpulan, penulisan, dan penyebarluasan berita kepada publik melalui media massa. (ASM. Romli, Jurnalistik Terapan).*

Related posts