Pidato, Orasi, Ceramah, Khotbah, Tausiyah, Apa Bedanya?

Pengertian dan Perbedaan Pidato, Orasi, Ceramah, Khotbah, dan Tausiyah.

public speakingTANYA: Kang Romel tea, Pidato, Orasi, Ceramah, Tausiyah, Apa Bedanya? Kalo ceramah agama, pengajian, sering disebut tausiyah, kenapa? dewi

JAWAB: Pidato, orasi, ceramah, dan taushiyah hakikatnya eta-eta keneh, itu-itu juga, sami mawon, sama saja, yakni sama-sama komunikasi secara lisan (oral) di depan orang banyak.

Kalau mau disatukan, semuanya masuk dalam istilah public speaking, yakni berbicara di depan orang banyak alias berbicara di depan umum.

“Kultum” (kuliah tujuh menit) alias ceramah singkat, tablig –bahkan ada “tablig akbar”— dan khotbah juga termasuk public speaking.

Mari kita “bedah” istilah-istilah itu dengan mengacu kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) dan sumber lain serta penggunaannya selama ini. Kita akan cari perbedaannya.

Read More

“Induk” semua istilah itu –pidato, ceramah, khotbah, dan taushiyah– adalah orasi (oration).

Menurut about.com, oration artinya “a speech delivered in a formal and dignified manner” –pembicaraan yang disampaikan secara formal dalam acara seremonial.

Jadi, orasi makna asalnya adalah “pidato formal” atau penyampaian pesan secara lisan (oral) kepada khalayak ramai, misalnya orasi ilmiah dan orasi politik.

Menurut KBBI, orasi adalah (1) pidato; (2) pidato pengukuhan (guru besar dsb); (3) khotbah. Pelakunya disebut Orator.

  • Tablig –asal katanya baligha (menyampaikan)–  artinya menyiarkan atau menyampaikan ajaran agama Islam.
  • Khotbah –dari kata “mukhathabah” (pembicaraan) atau “khatbu” (yang diperbincangkan) didefinisikan sebagai “pidato (terutama yang menguraikan ajaran agama)”
  • Pidato bisa dikatakan bagian dari Orasi. Biasanya, acara, materi, dan khalayaknya khusus, misalnya pidato kenegaraan, pidato pengukuhan sebagai guru besar, dan pidato politik ketua partai di depan kadernya. Ada juga istilah “pidato radio” –pidato yang diucapkan atau disiarkan melalui radio– dan  “pidato televisi” — pidato yang diucapkan atau ditayangkan melalui televisi (KBBI).
  • Ceramah termasuk pidato dengan materi tertentu, milsanya ceramah mengenai lingkungan hidup, ceramah tentang keluarga berencana. Mungkin istilah ini “berbau” Arab, maka lebih sering digunakan untuk sebuah pidato keagamaan (Islam). Penceramah identik dengan juru dakwah (da’i) atau orang yang menyampaikan pesan keislaman secara lisan.

Dalam konteks keislaman, nama lain ceramah adalah tablig. Makna dasar “tablig” itu “menyampaikan”, yakni menyampaikan atau menyebarkan pesan Islam.

Kita kenal istilah “tablig akbar”, meski tidak ditemukan istilah “tablig kecil” atau “tablig kecil-kecilan”. Pekakunya disebut “Mubalig” (= penceramah agama).

  • Namun, belakangan istilah ceramah dan tablig mulai digeser oleh istilah “Taushiyah” atau “Tausiyah”. Tablig, ceramah, atau tausiyah bermakna sama, yaitu menyampaikan ajaran Islam.

Hanya saja, ceramah dan tablig lebih merujuk pada aktivitas pidato, yakni pidato tentang ksislaman, sedangkan “Tausiyah” lebih berkesan “informal”, yakni berupa wejangan, pemberian nasihat, atau penyampaian “wasiat” tentang kebaikan.

Asal kata “taushiyah” itu wasiat yang bermakna “pesan terakhir yang disampaikan oleh orang yang akan meninggal”, pesan, pusaka, dan sesuatu yang bertuah.

Kata baku “tausiyah” menurut KBBI adalah tausiah yang artinya “pesan”.

Secara praktis, taushiyah artinya ceramah keagamaan yang berisi pesan-pesan dalam hal kebenaran dan kesabaran, merujuk pada QS. Al-‘Ashr:3. Watawa shoubil haqi watawa shoubish shabr. “Dan mereka saling berwasiat dalam kebenaran dan kesabaran”.

Kesimpulannya?

Hakikatnya, pidato, orasi, ceramah, khotbah, dan taushiyah sama-sama public speaking, berbicara di depan umum.

Tapi, mengapa harus kita pusingkan istilah-istilah tersebut ya? Sekadar pengetahuan bahasa aja kali ya. Semoga bermanfaat. Wasalam. (www.romeltea.com).*

 

Related posts