Blusukan menjadi kata atau istilah populer di media di Indonesia, seiring gencarnya aksi blusukan pejabat atau calon pejabat. Apa arti kata “blusukan”?
Saya buka Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Ada. Ternyata itu bahasa percakapan dalam bahasa Jawa yang artinya “masuk”.
Blusukan artinya “masuk ke suatu tempat dengan tujuan untuk mengetahui sesuatu”.
Namun, ketika saya cek ke Kamus Bahasa Jawa Online, dicari “blusuk” dan “blusukan”, hasilnya “No match for blusuk” dan “No match for blusukan”.
Yang ada kata “blesek” yang diartikan “membenamkan ke dalam tumpukan”. Bahasa Sundanya mah “kukurusukan” meureun nya…?
Bisa jadi, asal kata “blusukan” itu “blesek” yang arti praktisnya “masuk”. Jadi, blusukan bisa berarti masuk ke tempat-tempat “yang tidak lazim dikunjungi pejabat”.
Bahasa “politisnya” sih “turba”, turun ke bawah, menjaring aspirasi dan melihat langsung kondisi rakyat di lapangan.
Di sisi lain, kasus populernya kata “blusukan” ini menjadi bukti ke sekian: media memang “trend setter”!
Apa yang dipopulerkan media akan menjadi populer di masyarakat. Blusukan yang merupakan “bahasa media” kini menjadi bahasa publik.
Badan Bahasa secara khusus menjelaskan arti kata blusukan sebagai berikut:
Kata blusukan secara etimologi berasal dari bahasa Jawa, dari kata dasar blusuk ‘masuk’ dan akhiran –an (afiks verba) yang berarti ‘masuk-masuk ke tempat tertentu untuk mengetahui sesuatu’.
Dalam bahasa Jawa blusukan merupakan verba, seperti dolanan ‘bermain’, sarungan ‘memakai sarung’, dan oyak-oyakan ‘kejar-kejaran’.
Kalau dibandingkan dengan bahasa Indonesia, afiks –an pada umumnya membentuk kata benda dan berarti ‘hasil’ atau yang di-‘, misalnya, arahan ‘hasil mengarahkan atau yang dijadikan arah’, rujukan ‘yang dirujuk’, pimpinan ‘hasil memimpin’, dan suruhan ‘yang disuruh’.
Jadi, kata “blusukan” diserap ke dalam bahasa Indonesia secara utuh. Demikian arti kata blusukan. Wasalam. (www.romeltea.com).*