Jurnalistik Dakwah – Panduan Jurnalistik Islam

Jurnalistik Dakwah – Panduan Jurnalistik Islam, Jurnalis Muslim. Jurnalisme dakwah adalah jurnalisme profestik yang mengemban tugas kerasulah –menyebarkan risalah Islam.

jurnalistik_dakwah

BUKU Jurnalistik Dakwah – Visi Misi Dakwah Bil Qolam ini mempopulerkan dakwah melalui tulisan (dakwah bil qolam, dakwah bil kitabah, dakwah bit tadwin), yaitu menyebarkan syi’ar Islam melalui tulisan di media massa.

Buku ini saya tulis atas saran pembaca buku Jurnalistik Praktis untuk Pemula yang mendorong saya mengembangkan “Lampiran: Jurnalistik Islam” dalam buku tersebut.

Jurnalistik dakwah merupakan istilah yang merujuk pada proses atau aktivitas jurnalistik yang bertujuan menyebarkan pesan-pesan keislaman dan informasi umat Islam.

Banyak artikel, skripsi, tulisan, atau posting blog yang sejatinya merujuk pada buku ini, atau setidaknya terinspirasi oleh buku ini, terutama judulnya yang mengandung dua istilah penting: Jurnalistik Dakwah dan Dakwah Bil Qolam.

Read More

Dalam buku yang diterbitkan Rosdakarya Bandung ini, saya juga berbagi soal dinamika media/pers Islam dan mengkampanyekan jurnalistik dakwah sebagai “ideologi” jurnalis/wartawan Muslim.

Jurnalistik Dakwah: Ideologi Wartawan Muslim

Jurnalis Muslim bisa melakukan dakwah melalui tulisan (Da’wah Bil Qolam). Aktivitas jurnalistik untuk dakwah bisa disebut Jurnalistik Dakwah atau Jurnalistik Islami.

Jurnalistik Islami bukanlah media massa Islam atau pers Islam. Sebuah media yang mengklaim sebagai media massa Islam belum tentu bermuatan jurnalistik Islami, sebagaimana halnya masyarakat Islam belum tentu mencerminkan diri sebagai masyarakat Islami (sesuai nilai-nilai Islam).

Jadi, jurnalistik Islami dan media massa Islam adalah dua dunia yang berbeda, meskipun ada kaitan erat antara keduanya.

Jurnalistik Islami merujuk pada proses atau aktivitas jurnalistik yang bernafaskan nilai-nilai Islam. Sedangkan media massa Islam adalah produk dari suatu proses aktivitas jurnalistik yang umumnya berupa media da’wah atau himpunan karya jurnalistik dengan bahan baku konsep ajaran Islam yang belum tentu sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Sebuah media Islam yang berisikan berita dan artikel keislaman, bisa saja gaya jurnalistiknya tidak Islami jika gaya bahasa dan penulisannya buruk, tidak sesuai kaidah jurnalistik, atau bahkan kebijakan redaksinya cenderung menyerang atau memusuhi kelompok Muslim lain –merusak ukhuwah Islamiyah.

Jurnalistik Islami dapat dirumuskan sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayak melalui media massa.

Dapat juga jurnalistik Islami dimaknai sebagai “proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat muatan dan sosialisasi nilai- nilai Islam”. Dengan demikian, jurnalistik Islami dapat dikatakan sebagai crusade journalism, yaitu jurnalisme yang memperjuangkan nilai-nilai tertentu, dalam hal ini nilai-nilai Islam.

Jurnalisme Profetik

Jurnalistik Islami pun bernafaskan jurnalisme profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar, 1989:166).

Jurnalistik Islami, dengan demikian, mengemban misi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, sebagaimana firman Allah SWT,

“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).

Jadi, jurnalistik Islami adalah upaya dakwah Islam juga. Karena jurnalistik Islami bermisi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, maka ciri khasnya adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan larangan Allah SWT.

Ia berpesan (memberikan message) dan berusaha keras untuk memengaruhi komunikan (khalayak, massa) agar berperilaku sesuai dengan ajaran Islam.

Jurnalistik Islami tentu saja menghindari gambar-gambar ataupun ungkapan-ungkapan pornografis, menjauh¬kan promosi kemaksiatan, atau hal-hal yang bertentangan dengan syariat Islam, seperti fitnah, pemutarbalikkan fakta, berita bohong, mendukung kemunkaran, dan sebagainya.

Jurnalistik Islami harus mampu memengaruhi khalayak agar menjauhi kemaksiatan, perilaku destruktif, dan menawarkan solusi Islami atas setiap masalah.

Cek dan ricek, sebagai salah satu “pedoman” jurnalistik umum, tentu saja harus pula ditaati oleh jurnalistik Islami. Apalagi Allah SWT telah mengingatkan,

“Hai orang-orang yang beriman, jika datang padamu orang-orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah pada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya…” (Q.S. 49:6).

Kita harus mengkampanyekan atau menumbuhkembangkan jurnalistik Islami. Kita harus berupaya untuk menjadikan jurnalistik Islami sebagai “ideologi” para wartawan dan penulis (jurnalis) Muslim, demi membela kepentingan Islam dan umatnya, juga mensosialisasikan nilai-nilai Islam.

Jurnalis Muslim adalah sosok juruda’wah (da’i) di bidang pers, yakni mengemban da’wah bil qolam (da’wah melalui pena atau tulisan). Wasalam. (www.romeltea.com).*

Buku Jurnalistik Dakwah. Penulis: Asep Syamsul M. Romli, Jurnalistik Dakwah: Visi dan Misi Dakwah Bil Qolam, Rosdakarya Bandung, 2002.

Related posts