Assalamu’alaikum Wr. Wb. Kang Romel, dari kaidah-kaidah jurnalistik yang saya pelajari, opini dalam berita “haram” hukumnya, kecuali opini narasumber. Yang “wajib” adalah fakta, fakta, dan fakta.
Yang ingin saya tanyakan:
1. Apakah kaidah jurnalistik tersebut di atas telah menjebak kita dalam pemikiran sekuler?
Masalahnya, bagaimana dengan dalil-dalil dalam Al-Qur’an? Menurut saya itu adalah fakta.
Nyatanya, dalam media-media massa kebanyakan penilaian sebuah realitas hanya boleh dilakukan melalui opini pakar atau narasumber atau lewat artikel opini.
2. Yang saya tahu dalam getting news ada tiga cara, yaitu people trail, paper trail, dan electronic trail. Apakah mengutip ayat Al Qur’an dan atau Hadist termasuk paper trail?
Lalu, apakah berita kita memihak kalau demikian? Atau memang kita mesti melakukan ketiga trail tersebut supaya lebih akurat? Gimana nih menurut Kang Romel? Jazakumullah Khairan Katsira. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
JAWAB:
Wassalamu’alaikum wr. wb. Menarik sekali pertanyaan ukhti.
1. Dalam perspektif ilmu jurnalistik, ayat Al-Quran adalah fakta kategori “statement” (pernyataan), yakni pernyataan Allah SWT (kalamullah) yang menjadi aturan dalam syariat Islam. Narasumbernya jelas, yakni Allah SWT, yang dipublikasikan Nabi Muhammad Saw setelah Malaikat Jibril yang menjadi “jurubicara” Allah menyampaikannya kepada beliau.
Jika Anda memberitakan suatu peristiwa, Anda boleh menyertakan ayat Al-Quran karena ayat itu jelas dong bukan opini Anda, tetapi “pernyataan” Allah SWT dan itu sah secara jurnalistik.
Jadi, kaidah jurnalistik tentang “keharaman” pencampuradukkan antara fakta dan opini yang Anda kemukakan tidak relevan dengan persoalan tersebut.
2. Mengutip ayat Al-Quran secara jurnalistik identik dengan mengutip pernyataan atau pendapat seseorang (tentu saya tidak bermaksud menyamakan ayat Al-Quran dengan pendapat manusia).
Mengutip ayat Quran atau Hadits termasuk paper trail, karena Anda mengutipnya pasti dari Mushaf Quran dan Kitab Hadits yang tergolong “papers” secara fisik yang berisi cetakan huruf-huruf. Jelas bukan? Nah,
Begitu menurut saya. Wassalamu’alaikum wr. wb.