Ada yang bertanya, apa sih bedanya wartawan dan reporter?
Wartawan –dalam bahasa Inggris sering disebut “orang berita” (news person), “orang pers” (press man), dan “jurnalis” (journalist)– adalah orang yang mewartakan atau memberitakan sebuah peristiwa melalui media massa.
Menurut kamus bahasa, wartawan adalah orang yang pekerjaannya mencari dan menyusun berita untuk dimuat dalam surat kabar, majalah, radio, dan televisi; juru warta; jurnalis (KBBI).
Pengertian reporter juga demikian. Menurut KBBI, reporter adalah orang yang pekerjaannya melaporkan (berita, peristiwa, dan sebagainya); penyusun laporan; wartawan.
Menurut Wikipedia, reporter adalah salah satu jenis jabatan kewartawanan yang bertugas melakukan peliputan berita (news gathering) di lapangan dan melaporkannya ke pada publik, baik dalam bentuk tulisan untuk media cetak atau dalam situs berita di internet, atau pun secara lisan, bila laporannya disampaikan melalui media elektronik radio atau televisi.
Menurut UU No. 40/1999 tentang Pers, wartawan adalah orang yang melakukan aktivitas jurnalistik secara rutin.
Semua orang yang masuk ke bagian redaksi (editorial department), mulai dari pemimpin redaksi (chief editor) hingga koresponden disebut wartawan.
Perbedaan Wartawan dan Reporter
Lalu, apa bedanya wartawan dan reporter?
Kita akan menemukan beda wartawan dengan reporter dengan menyusun “urutan” tim redaksi, mulai level tertinggi hingga terendah sebagai berikut:
- Pemimpin Redaksi (Chief Editor). Memimpin tim redaksi dan bertanggung jawab atas keseluruhan pemberitaan.
- Redaktur Pelaksana (Managing Editor). Pelaksana teknis Pemred sekaligus “koordinator editor”.
- Redaktur (Editor), biasanya bertanggung jawab atas rubrik tertentu, misalnya rubrik olahraga (redaktur olahraga), rubrik opini (redaktur opini), dst. Tugasnya menyeleksi dan mengedit berita/naskah yang akan dipublikasikan.
- Reporter, wartawan yang bertugas meliput peristiwa dan mengumpulkan bahan berita (news gathering). Naskah berita yang disusunnya “disetorkan” kepada redaktur.
- Fotografer, wartawan foto. Tugasnya mengambil gambar. Bisa juga reporter merangkap fotografer.
- Koresponden (correspondent), yaitu reporter yang ditugaskan atau wilayah tugasnya di luar kota –beda kota dengan kantor pusat medianya.
Di Indonesia, istilah reporter identik dengan wartawan televisi dan radio. Mungkin karena mereka sering muncul di layar kaca (tv) atau melaporkan kejadian langsung via telefon (radio) sehingga “ke-reporteran-nya” terasa banget!
Untuk televisi, keidentikkan tersebut diperkuat dengan istilah-istilah dunia jurnalistik televisi yang menyebut jurnalis atau wartawan sebagai reporter. Sebagai contoh, simak istilah berikut ini:
- Reporter On the Spot and On the Screen. Reporter berada di lokasi kejadian atau peristiwa, ketika melaporkannya dan tampil di layar televisi.
- Reporter On the Spot and Off the Screen. Reporter berada di lokasi kejadian atau peristiwa, namun tidak tampil di layar televisi.
- Reporter Off the Spot and On the Screen. Reporter tidak berada di lokasi kejadian atau peristiwa, namun tampil di layar televisi. Bisa saja menggunakan teknik chroma-key.
- Reporter Off the Spot and Off the Screen. Reporter tidak berada di lokasi kejadian atau peristiwa dan juga tidak tampil di layar televisi. Reporter hanya mengisi suara (voicer) atau menggantikan suara reporter lainnya (dubber).
Jadi, reporter adalah wartawan. Reporter TV dan Radio juga wartawan. Namun, wartawan belum tentu jadi reporter atau bertugas sebagai reporter, namun ia seringkali bertugas sebagai reporter.
Demikian beda wartawan dan reporter. Wartawan belum tentu reporter, bisa saja editor atau redaktur, tapi reporter sudah pasti wartawan. Clear…? Wasalam. (www.romeltea.com).*