Apa Itu Partai Politik?
Partai politik (parpol) merupakan organisasi atau lembaga politik berisi para politisi (politikus) yang akan mengisi lembaga-lembaga eksekutif (pemerintahan) dan lembaga legislatif (parlemen, DPR/DPRD). Namun, banyak juga pemegang jabatan eksekutif dan parlemen yang tidak menjadi anggota parpol.
Menurut Menurut Miriam Budiardjo dalam buku Dasar-Dasar Ilmu Politik (Gramedia, 1997), partai politik adalah sekelompok orang yang terorganisasir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama.
Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik (biasanya) dengan cara konstitusional untuk melkasnakan programnya.
Menurut Giovani Sartori, partai politik adalah suatu kelompok politik yang mengikuti pemilihan umum dan, melalui pemilihan umum itu mampu menempatkan calon-calonya untuk menduduki jabatn-jabatan politik.
Menurut UU No. 2/2011 tentang Partai Politik, partai politik adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela atas dasar kesamaan kehendak dan cita-cita untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Contoh partai politik di Indonesia antara lain Golkar, PPP, PDIP, Demokrat, PKS, dan sebagainya. Berikut ini daftar parpol peserta Pemilu 2024 sebagaimana dirilis laman Setkab.
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan)
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
5. Partai NasDem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
11. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda)
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang (PBB)
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
24. Partai Ummat
Partai lokal Aceh
18. Partai Nangroe Aceh (PNA)
19. Partai Generasi Aceh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat)
20. Partai Darul Aceh (PDA)
21. Partai Aceh
22. Partai Adil Sejahtera Aceh (PAS Aceh)
23. Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA).
Motivasi Masuk Partai Politik
Ketika seseorang masuk sebuah partai politik, lalu menjadi pengurus atau sekadar menjadi anggota biasa (memiliki KTA), apa motivasinya? Minimal ada dua kemungkinan.
Pertama, menyalurkan minatnya di bidang politik praktis (menjadi politisi). Dengan begitu, ia bisa menjadi anggota parlemen dan turut terlibat “mengurus” pemerintahan, juga mewujudkan ide-idenya soal pembangunan bangsa di level kota/kabupaten, provinsi, ataupun nasional.
Kedua, motif ekonomi. Motif ini terbagi dua:
- Motif pengembangan bisnis
- Menjadikan partai sebagai kendaraan untuk mendapatkan pekerjaan (profesi) sebagai wakil rakyat.
Motif pengembangan bisnis yaitu ia mendekati sumbu kekuasaan untuk memuluskan usahanya dalam memenangkan tender proyek atau “ikut menikmati” anggaran (APBN/APBD).
Motif kedua –mendapatkan pekerjaan di pemerintahan— yakni menjadikan wakil rakyat sebagai profesi atau pekerjaan, bukan sebagai sarana pengabdian.
Motif kedua inilah yang membuat banyak (atau kebanyakan?) wakil rakyat tidak bekerja buat kesejahteraan rakyat, tapi semata-mata “cari duit”. Di pikirannya hanyalah bagaimana mencari “piduiteun” (proyek) bagi diri dan kelompoknya.
Motivasi ingin berkuasa ketika masuk partai adalah sah dan memang itulah tujuan setiap partai politik –meraih dan menjalankan kekuasaan. Soal nafkah hidup, APBN/APBN sudah menjaminnya dengan gaji dan tunjangan besar!
Yang berbahaya adalah motif ekonomi karena berarti niatannya bukan mewakili atau memperjuangkan rakyat, namun tujuan pribadi semata.
Jika ada fenomena, bahkan hasil survei, menunjukkan lemahnya kinerja wakil rakyat di berbagai tingkatan, maka dipastikan karena motivasi mereka menjadi wakil rakyat bukan “motivasi mulia” membela kepentingan rakyat, namun bermotif ekonomi, baik untuk kepentingan bisnisnya semata maupun hanya menjadikan jabatan wakil rakyat itu sebagai “pekerjaan” (sarana cari nafkah) an sich.
Motivasi Anda masuk partai politik apa….? Wasalam. (www.romeltea.com)