UNTUK menjadi wartawan, seseorang wajib memiliki standar profesi wartawan, yaitu memiliki skill atau keterampilan menulis (writing skill) dan/atau kemahiran berbicara (speaking skill) bagi wartawan radio dan televisi. Setidaknya ada enam standar profesi yang harus dipenuhi seorang wartawan profesional.
Wartawan harus menguasai teknik reportase dan wawancara, memahami bidang liputan, dan terpenting: menaati kode etik jurnalistik.
Enam Standar Profesi Wartawan
Idealnya, wartawan memenuhi pula kriteria sebagai berikut:
1. Well selected.
Terseleksi dengan baik. Menjadi wartawan semestinya tidak mudah karena harus memenuhi kriteria profesionalisme antara lain keahlian (expertise) atau keterampilan jurnalistik serta menaati kode etik jurnalistik.
2. Well educated.
Terdidik dengan baik. Wartawan seyogianya melalui tahap pendidikan kewartawanan, setidaknya melalui pelatihan jurnalistik yang terpola dan terarah secara baik.
3. Well trained.
Terlatih dengan baik. Akibat kurang terlatihnya wartawan kita, banyak berita muncul di media yang bukan kurang cermat, tidak enak dibaca, dan bahkan menyesatkan.
4. Well equipped.
Dilengkapi dengan sarana, prasarana, atau peralatan yang memadai. Pekerjaan wartawan butuh fasilitas seperti alat tulis, alat rekam, kamera, alat komunikasi (HP), laptop/komputer, alat transportasi, dan sebagainya. Wartawan tidak akan dapat bekerja optimal tanpa dukungan fasilitas memadai.
5. Well paid.
Digaji secara layak sehingga tidak terjadi “penyalahgunaan profesi wartawan”.
6. Well motivated.
Memiliki motivasi yang baik ketika menerjuni dunia kewartawanan. Motivasi di sini lebih pada idealisme, bukan materi.
Jika motivasiya berlatar uang, maka tidak bisa diharapkan menjadi wartawan profesional atau wartawan sejati. Wallahu a’lam. (www.romeltea.com).*