U69QZKCSF9YP. Kita sering mendengar dan menggunakan ungkapan seperti ini: “Kami menghaturkan terima kasih atas kehadiran…” atau “Kami haturkan selamat datang…”
Salah? Tidak juga! Tapi ungkapan “menghaturkan” (haturkan, hatur) itu tidak baku. Kata “hatur, haturkan, menghaturkan” tidak ditemukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Silakan cek di KBBI dan tuliskan kata “hatur”, maka akan keluar penjelasan begini: “Tidak menemukan kata yang sesuai dengan kriteria pencarian!!!”
Setahu saya, kata “hatur” itu berasal dari Bahasa Sunda: “hatur nuhun”, “haturan”, “dihaturanan”, “dihaturkeun”, “hatur lumayan”, “ngahaturkeun” yang berarti “menyampaikan” atau “memberikan”. Hatur nuhun = menyampaikan rasa terima kasih.
Dengan demikian, ungkapan “Kami menghaturkan terima kasih atas kehadirannya…”, jika hendak menggunakan kata baku, harus diganti menjadi “Kami menyampaikan terima kasih atas kehadirannya…”.
Bagaimana kalau ada yang tetap menggunakan kata “menghaturkan”? Ya, tidak apa-apa…! Cuma tidak baku doang kok…! Tidak ada sanksi bagi mereka yang menggunakan kata “menghaturkan”. Tidak ada UU atau pasal di KUHP yang mengatakan bahwa menggunakan kata “menghaturkan” itu merupakan sebuah tindak pidana! ^_^
Saya pun menghaturkan terima kasih, eh… menyampaikan terima kasih kepada Anda yang sudah berkunjung ke blog ini. Wasalam. (www.romeltea.com).*