POSTINGAN ini terinspirasi tema sebuah acara Bimten & Capacity Building “The Right Skills to the Right News”. Pesertanya kalangan wartawan atau jurnalis. Saya menjadi salah satu pembicaranya.
Terjemahan sekaligus makna tema itu adalah keterampilan yang benar akan menghasilkan berita yang benar.
IMO, skill jurnalis yang benar (the right skills) adalah keterampilan reportase dan penulisan atau penyajian berita yang benar sesuai dengan kaidah dan etika jurnalistik.
Berita yang benar (the right news) adalah berita akurat, faktual, objektif, serta memenuhi unsur berita 5W1H dan mengandung nilai berita (news values).
Berikut ini ulasan ringkas tentang kompetensi wartawan dan kualifikasi jurnalis berkualitas yang akan menghasilkan “the right news”.
Kompetensi Wartawan
Wartawan yang benar bisa diartikan sebagai wartawan yang kompeten dan memenuhi standar profesi wartawan, yaitu:
- Skills: menguasai keterampilan jurnalistik
- Knowledge: menguasai bidang liputan
- Attitude: menaati kode etik jurnalistik.
Luwarso dan Gatyatri dalamĀ Kompetensi Wartawan (Dewan Pers, 2005) memaparkan ketiganya sebagai berikut:
- Sikap atau kesadaran (Awareness); termasuk kesadaran mengenai etika, hukum dan jenjang karier.
- Pengetahuan (Knowledge); mencakup pengetahuan umum dan pengetahuan khusus sesuai bidang kewartawanan yang bersangkutan.
- Keterampilan (Skills); mencakum keterampilan menulis, wawancara, riset, investigasi, menggunakan berbagai peralatan, seperti komputer, kamera, peralatan edit.
Wartawan yang benar juga memenuhi kualifikasi berikut ini:
- Well Educated. Mengikuti pendidikan dan pelatihan jurnalistik.
- Well Equipped. Memiliki peralatan yang memadai.
- Well Paid. Memiliki gaji yang cukup. Baca Juga: Standar Gaji Wartawan
Dewan Pers mencatat masih banyak wartawan yang bergaji rendah, di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP). Padahal wartawan selalu dituntut profesional. Tuntutan itu akan sulit tercapai jika wartawan digaji secara tak layak.
Secara umum, standar kualitas wartawan dari sisi keterampilan adalah keahlian reportase atau meliput peristiwa (termasuk wawancara jurnalistik dan riset data), keahlian menulis (writing skills), dan keterampilan berbicara (speaking skills) –terutama wartawan radio dan televisi.
Di Indonesia, kualitas wartawan sekaligus standar profesi ditentukan oleh Dewan Pers melalui Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
Februari hingga Maret 2021 Dewan pers telah melaksanakan UKW di 18 provinsi, dengan hasil 896 wartawan dinyatakan kompeten. (Kompas)
Peraturan Dewan Pers No. 4 tahun 2017 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan menyebut ada enam tujuan sertifikasi kompetensi (Dewan Pers, 2021).
- Meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan.
- Menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan pers.
- Menegakkan kemerdekaan pers berdasarkan kepentingan publik.
- Menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya intelektual.
- Menghindarkan penyalahgunaan profesi wartawan.
- Menempatkan wartawan pada kedudukan strategis dalam industri pers.
Siegfried Weischenberg, memperkenalkan model skematis kompetensi dalam jurnalisme yang terdiri dari lima faktor (Hanitzsch, 2001):
- Professional competence. Kapasitas profesional termasuk pemahaman dunia komunikasi massa dan jurnalisme.
- Transfer competence. Kemampuan dalam meyampaikan pesan media massa secara menatik kepada penonton/pembaca.
- Technical competence. Meliputi keterampilan teknis mengusai berbagai peralatan penunjang profesi wartawan, antara lain komputer, internet, kamera dsb.
- Expertise competence. Wartawan tidak hanya memiliki kemampuan di bidang jurnalistik, tetapi memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai berbagai bidang liputan, misalnya ekonomi, politik, hukum dsb.
- Social orientation. Meliputi kesadaran fungsi dan otonomi wartawan dalam sistem media massa serta kemampuan mereka untuk mencerminkan dan mengkritik perkembangan yang mengkhawatirkan dalam profesi mereka sendiri.
Dari gambaran kualifikasi dan kompetensi di atas, kita bisa lihat betapa wartawan bukan profesi “main-main”. Ia profesi serius dan bukan profesi yang mudah.
Wartawan Berkualitas
Wartawan yang memenuhi standar profesi dan kompetensi yang diperlukan adalah wartawan yang berkualitas. Wartawan berkualitas akan memenuhi harapan publik akan informasi yang cepat, akurat dan objektif.
Berikut ini ciri-ciri wartawan berkualitas menurut Mary Dowd dari Minnesota State University di laman Houston Chronicle.
1. Etika dan Integritas
Jurnalis profesional membenci berita palsu (fake news) berdasarkan rumor, sindiran, dan tip anonim yang tidak dapat diverifikasi.
Wartawan tidak beropini dalam menulis berita. Wartawan hanya boleh berbagi opini dalam editorial surat kabar –artikel dan tajuk rencana.
2. Keberanian
Jurnalis yang baik mendorong diri mereka sendiri untuk menggali lebih dalam dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan sulit. Mereka mengesampingkan perasaan pribadi untuk dengan berani mengungkap kebenaran tentang orang, tempat, dan peristiwa yang layak diberitakan.
Keberanian sangat penting untuk menyelidiki apa yang terjadi di tempat kejadian. Mereka tidak puas menelepon dari meja yang nyaman di ruang redaksi ketika meliput kejadian-kejadian besar.
3. Terampil Berkomunikasi
Selain karakter yang sempurna, jurnalis harus menjadi komunikator yang terampil untuk mewawancarai sumber dan menulis cerita yang mendalam.
Biasanya, jurnalis memiliki gelar sarjana dalam komunikasi atau jurnalisme dan pengalaman sarjana yang relevan, seperti menulis untuk media kampus mereka.
4. Tidak Gaptek
Wartawam harus menguasai pengetahuan tentang teknologi. Jurnalis mengikuti dan menggunakan media sosial dengan tepat untuk memberikan liputan langsung dan transparan tentang peristiwa yang terjadi.
Mereka tahu bagaimana menggunakan internet untuk meneliti cerita dan mengakses catatan publik saat terlibat dalam jurnalisme investigasi.
Teknologi, seperti Facebook dan LinkedIn membantu mereka menghubungi sumber potensial untuk meminta informasi atau wawancara.
Mereka juga memaksimalkan penggunaan teknologi untuk secara instan menginformasikan kepada publik tentang hal-hal yang secara langsung dapat mempengaruhi kesehatan dan keselamatan mereka, seperti penarikan makanan.
5. Keterampilan Investigasi
Khususnya wartawan surat kabar, jurnalis yang baik memiliki pikiran analitis dan mendasarkan cerita pada bukti dan fakta, bukan emosi.
Mereka adalah pengamat yang cerdik dan secara naluriah merasakan ketika ada lebih banyak cerita daripada apa yang dibagikan di konferensi pers, misalnya.
Keterampilan berpikir kritis sangat penting ketika menimbang laporan yang saling bertentangan dari sebuah insiden dan menilai kredibilitas sumber. Mereka menggunakan penilaian yang baik saat membuat blog atau menulis informasi yang belum diverifikasi di situs web surat kabar selama berita utama.
Bahkan ketika dihadapkan dengan tenggat waktu yang membayangi, jurnalis surat kabar yang baik membutuhkan waktu untuk mendapatkan perhitungan yang seimbang tentang subjek tersebut.*