JURNALISTIK (jurnalisme, journalism) adalah ilmu, teknik, dan proses mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarluaskan berita dan karangan (tulisan) untuk surat kabar, majalah, dan media massa lainnya seperti radio dan televisi. (Leksikon Komunikasi).
Pelaku atau orangnya disebut wartawan atau jurnalis. Jenjang “kepangkatan” wartawan secara umum ada dua, yaitu editor (redaktur) dan reporter.
Editor bertugas merencanakan, menyeleksi, dan mengedit naskah berita yang akan dipublikasikan.
Reporter bertugas melakukan peliputan, observasi langsung ke lapangan, wawancara, riset data, lalu menuliskannya menjadi berita.
Ilmu dan keterampilan (skill) yang dibutuhkan editor dan reporter tersebut adalah ilmu dan keterampilann jurnalistik.
Dengan demikian, jika ada pertanyaan “ilmu dan keterampilan jurnalistik, untuk apa?”, maka jawabannya adalah untuk menjalani profesi sebagai wartawan (editor/reporter).
Namun demikian, ilmu/keterampilan jurnalistik juga diperlukan oleh kalangan praktisi humas (public relation/PR) dan penyiar radio.
Humas membutuhkan ilmu jurnalistik untuk kepentingan salah satu tugas penting humas, yaitu PR Writing (Penulisan Humas), seperti menulis siaran pers (press release), brosur, profil perusahaan/instansi, mengisi media internal (inhouse magazine), dan sejenisnya.
Penyiar radio butuh ilmu jurnalistik karena dalam siarannya hampir pasti juga menyebarkan informasi, apalagi penyiar pagi yang biasanya menyampaikan berita (news reader/news presenter).
Ilmu dan keterampilan jurnalistik juga dibutuhkan praktisi pemasaran (marketing) dan kalangan pelaku usaha (wirausahawan/entrepreneur) yang memiliki “online store”, yaitu website atau blog, untuk mengisi websitenya dengan posting-posting tentang profil perusahaan, profil produk, dan berita/artikel menarik agar mampu mendatangkan pengunjung sebanyak-banyaknya.
Secara umum, siapa pun yang memiliki ilmu dan keterampilan jurnalistik, ia akan bisa menulis atau menjadi penulis.
Apa pun profesinya –PNS, TNI, Polri, Karyawan Bank, Wirausahawan, Staf Administrasi, dan sebagainya– bisa mengamalkan ilmu jurnalistik, yaitu dengan menulis (menulis artikel opini, menulis buku, blogging, dll.), termasuk mengisi media internal (inhouse magazine, website instansi/perusahaan).
Paling tidak, ilmu jurnalistik akan menjadikan seseorang “melek informasi”, yaitu paham proses penyebarluasan informasi, paham kode etik jurnalistik, memaklumi pekerjaan wartawan, paham dunia media, dan tahu betul bagaimana berurusan atau berhubungan dengan insan pers/kalangan media.
Gambaran umum ilmu dan keterampilan jurnalistik adalah seperti misi jurusan komunikasi jurnalistik Unpad Bandung berikut ini. Lulusan jurnalistik Unpad diharapkan memiliki:
- Pengetahuan dan kemampuan dalam mencari, mengolah, menulis dan menyampaikan berita/artikel, tajuk rencana, laporan mendalam secara efektif melalui media massa yang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
- Pemahaman akan fungsi dan hakekat hukum yang mengatur komunikasi massa.
- Pengetahuan tentang sejarah pers nasional dan internasional serta perkembangannya.
- Kepekaan terhadap aspek-aspek kehidupan dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat.
- Kemampuan mengelola dan mengembangkan usaha penerbitan media cetak atau elektronik.
Dengan demikian, ilmu dan keterampilan jurnalistik merupakan bekal untuk terjun di dunia media massa, mulai dari profesi reporter, penulis, hingga manajer, dan kepemilikan usaha penerbitan media. Wasalam. (www.romeltea.com).*