SAYA sudah menulis buku tentang jurnalisme dakwah berjudul Jurnalistik Dakwah: Visi Misi Da’wah Bil Qolam. Buku tentang jurnalistik Islam atau jurnalisme Islami ini diterbitkan tahun 2002 oleh PT Remaja rosdakarya Bandung.
Materi buku itu merupakan pengembangan dari salah satu bab/bagian di buku sebelumnya, Jurnalistik Praktis untuk Pemula, yang juga diterbitkan PT Remaja Rosdakarya (1999).
Tentu saja, karena saat buku itu ditulis kita belum memasuki era digital atau era media online, maka dalam buku tersebut belum ada pembahasan soal media dakwah digital atau penerapan jurnalisme dakwah di media online.
Seperti subjudulnya, Visi dan Misi Dakwah Bil Qolam, buku itu hanya membahas jurnalistik dakwah dalam konteks media cetak.
Dakwah Bil Qolam artinya dakwah dengan pena, yakni melalui tulisan (berita, artikel, feature) di surat kabar, tabloid, majalah, atau buletin.
Pengertian Jurnalisme Dakwah
Jurnalisme dakwah adalah praktik atau aktivitas peliputan, penulisan, pengeditan, dan publikasi berita, artikel, atau featurer berisi pesan dakwah melalui media massa.
Dakwah secara bahasa artinya ajakan, panggilan, seruan, atau imbauan. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) mengartikan dakwah sebagai berikut: penyiaran, propaganda; penyiaran agama dan pengembangannya di kalangan masyarakat; dan seruan untuk memeluk, mempelajari, dan mengamalkan ajaran agama (Islam).
Pesan dakwah mendorong manusia untuk melakukan kebaikan dalam perspektif Islam –beriman dan beramal salih; mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemunkaran (‘amar ma’ruf nahyi munkar).
“Dan hendaklah ada di antara kamu, umat yang menyeru (berdakwah) kepada kebaikan, menyuruh mengerjakan yang benar dan melarang perbuatan salah atau kemungkaran. Mereka itulah orang yang beruntung” (QS Ali Imran: 104).
Dalam buku Jurnalistik Dakwah saya menyebutkan, setiap produk jurnalisik baik berupa berita, artikel opini, ataupun feature yang mengandung seruan secara langsung dan tidak langsung, tersurat ataupun tersurat, untuk beriman, berbuat baik (beramal saleh), dan bertakwa kepada Allah SWT masuk dalam kategori jurnalistik dakwah.
Demikian pula peliputan atau pemberitaan positif tentang Islam dan kaum muslim termasuk jurnalistik dakwah.
Dalam literatur jurnalistik, dikenal istilah “jurnalisme perang suci” (crusade journalism), yaitu jurnalistik yang memperjuangkan atau mengusung penyebaran nilai-nilai tertentu.
Dalam konteks Islam, crusade journalism adalah jurnalistik dakwah, yakni jurnalisme yang membela, menyebarkan, dan memperjuangkan tegaknya nilai-nilai Islam serta berpihak kepada kepentingan kaum muslim.
Dalam buku Jurnalistik Praktis, saya menyebut jurnalisme dakwah sebagai jurnalistik Islami, yaitu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam kepada khalayak, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam.
Ruang Lingkup Jurnalisme Dakwah
Kini, di era internet, media jurnalisme dakwah sangat beragam. Konten dakwah tidak saja bisa berupa format teks (tulisan), namun juga audio dan video.
Jurnalisme dakwah tidak lagi hanya diterapkan di media cetak, namun juga media online (media siber, situs berita).
Secara umum, dakwah di era online saat ini bisa dilakukan di website berita, web pribadi (blog), web lembaga, web organisasi, dan media sosial –Facebook, Twitter, Instagram, Youtube, TikTok, dll.– dengan format multimedia.
Jurnalisme dakwah masa kini –sebuta saja jurnalisme dakwah online– bukan saja berkembang dari segi format (multimedia), tapi juga objek dakwah (mad’u) alias audiens yang sangat banyak –jutaan pengguna internet atau warga internet (warganet)– dan luas tanpa batas (global, universal).
Menurut data Data Hasil Survei Nasional Asosiasi Pengguna Jasa Internet Indonesia (APJII) dan Polling Indonesia berkait Penetrasi Internet di Indonesia tahun 2018, di Indonesia saja, pengguna internet mencapai 171,17 juta orang dari total penduduk 264,16 juta atau sebanyak 64,8%. (Sumber)
Angka tersebut merupakan peta peluang dakwah digital di Indonesia. Belum lagi jika melihat pengguna internet di seluruh dunia.
Berdasarkan Digital 2020 terungkap bahwa pengguna internet di seluruh dunia telah mencapai angka 4,5 milyar orang. Angka ini menunjukkan bahwa pengguna internet telah mencapai lebih dari 60 persen penduduk dunia atau lebih dari separuh populasi bumi. (Sumber)
Demikian ulasan ringkas tentang jurnalisme dakwah dan ruang lingkupnya. Wasalam.*