Tentang Wartawan yang ‘Mengganggu’

wartawan-amplopPertanyaan

Assalamualaikum. Pak Romel, saya warga Sukabumi merasa resah dengan banyak wartawan seperti sekarang ini, mohon bantuan minta alamat PWI, saya ingin tahu apakah mereka terdaftar atau tidak.

Untuk konfirmasi atas jawaban dari Bapak saya haturkan terimakasih

Jawaban

Wa’alaikum salam. PWI bukan satu-satnunya organisasi profesi wartawan, tapi ada puluhan organisasi lainnya seperti AJI (Aliansi Jurnalis Independen).

Wartawan profesional pastinya menaati kode etik jurnalistik atau Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), antara lain tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima –apalagi meminta atau memeras– imbalan (duit) kepada narasumber.

Anda tanyakan ID Card/Press Cardnya, lalu kontak redaksinya untuk memastikan ia adalalah wartawan media tersebut di ID Carad. Yang jelas, wartawan profesional tidak akan “macam-macam” selain mencari berita.

Anda bisa mengadukan wartawan bermasalah langsung kepada Dewan Pers melalui FORM PENGADUAN di situs www.dewanpers.or.id.

Read More

Saran saya, jika ada wartawan yang “macam-macam” seperti minta uang, LAWAN SAJA! Sekali lagi, LAWAN SAJA. Jika perlu, adukan ke polisi dengan delik pemerasan, perbuatan tidak menyenangkan, atau mengganggu dan mengancam!

Seluruh wartawan profesional di seluruh INdonesia bahkan dunia, berada di belakang Anda!

GANYANG WARTAWAN BODREKS! GANYANG WARTAWAN AMPLOP!!!!! MEREKA ADALAH PENGEMIS BERKEDOK WARTAWAN!!!!!!

Wasalam.

 

Related posts