Masjid atau lembaga Anda mau membuat buletin dakwah atau buletin Jumat? Berikut ini cara membuat buletin dakwah dan buletin non-dakwah.
Buletin adalah media cetak berukuran kertas paling kecil setelah suratkabar, tabloid, dan majalah. Ukuran buletin bisasanya seukuran kertas folio atau A4 dan hanya selembar.
Buletin merupakan sebutan bagi publikasi sebuah lembaga atau organisasi yang yang mengangkat perkembangan suatu topik atau aspek tertentu.
Buletin ditujukan kepada khalayak yang lebih sempit, yang berkaitan dengan bidang tertentu saja.
Tulisan dalam buletin umumnya singkat dan padat (mirip berita) di mana digunakan bahasa yang formal dan banyak istilah teknis berkaitan dengan bidang tersebut.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia buletin diartikan sebagai “media cetak berupa selebaran atau majalah, berisi warta singkat atau pernyataan tertulis yang diterbitkan secara periodik oleh suatu organisasi atau lembaga untuk sekelompok profesi tertentu.”
Pengertian buletin menurut Oxford Advanced Learner’s Dictianory of Current English adalah “official statement of news; printed sheet with official news or announcement.” (sebuah pernyataan berita resmi; lembaran cetak yang berisi berita resmi atau pengumuman).
Pengertian Buletin Dakwah
Buletin dakwah adalah lembaran berkala berisi informasi keislaman dan keumatan. Buletin dakwah biasanya dibuat oleh masjid –karenanya disebut juga Buletin Masjid– dan terbit tiap hari Jumat –karenanya dinamakan juga Buletin Jumat.
Buletin dakwah berfungsi menyebarluaskan informasi kegiatan dan rekaman ceramah, pengajian, bahkan khotbah jumat, kepada masyarakat sekitar, bahkan juga kepada masyarakat yang jauh dari masjid.
Jika ceramah seorang ustadz di masjid hanya bisa didengarkan oleh puluhan atau ratusan orang, maka dengan “sentuhan ilmu jurnalistik” melalui buletin dakwah, ceramah sang ustadz bisa disebarluaskan kepada ribuan bahkan jutaan orang di luar masjid.
Orang yang tidak sempat atau berhalangan datang ke masjid pun bisa menerima siraman rohani sang ustadz.“Sentuhan ilmu jurnalistik” yang dimaksud adalah keberadaan “jurnalis masjid” yang andal dan siap melaporkan kegiatan di masjid kepada publik.
Untuk itu, keterampilan jurnalistik yang harus dimiliki aktivis masjid, demi pengembangan dan penyebarluasan syiar dakwah masjid, utamanya adalah kemampuan menulis berita (news), keterampilan men-transkript ceramah dan mengubahnya menjadi sebuah tulisan atau berita, menulis dan mengirimkan siaran pers (press release), serta mengelola buletin dakwah.
Kemampuan menulis berita, transkrip, dan rilis itu diperlukan untuk menyebarluaskan informasi kegiatan masjid kepada khalayak luas, yakni melalui media massa, baik majalah dinding (papan informasi masjid), buletin dakwah (buletin masjid, buletin masjid, buletin jumat) maupun media massa umum.
Transkrip
Transkrip adalah “catatan kata demi kata”, yakni menuliskan kata demi kata yang diucapkan penceramah atau khotib sehingga menjadi sebuah naskah artikel opini.
Teknisnya adalah merekam dengan alat rekam, lalu memindahkannya ke dalam tulisan –menuliskan semua yang diucapkan penceramah. Setelah itu, transkrip tadi yang berupa bahasa lisan, diubah menjadi bahasa tulisan dengan “sentuhan editing” –boleh menambah atau mengurangi kata/kalimat agar lebih lengkap dan jelas, tanpa mengubah arti, maksud, atau makna.
Jika pembahasannya “loncat-loncat”, boleh disusun ulang sehingga sistematis, tanpa mengubah substansinya.
Buletin Masjid
Buletin dakwah yang diterbitkan lembaga masjid biasa disebut Buletin Masjid atau Buletin Jumat. Buletin masjid berfungsi sebagai media komunikasi dan informasi DKM.
Melalui buletin, DKM dapat secara rutin dan transparan mengumumkan keadaan keuangan (dana zakat, infak, dan sedekah) sehingga menambah kepercayaan jamaah.
Pengurus DKM juga dapat menjadikan buletin sebagai media promosi (ekspose) sekaligus undangan bagi berbagai program kegiatan di lingkungan mesjid. Jadi, tidak selalu harus membuat surat undangan jika mengadakan pengajian misalnya.
Penerbitan buletin dapat menambah sumber dana baru bagi mesjid, yakni dengan adanya pemasukan dari iklan. Kru penerbitan buletin dapat mencari iklan, misalnya toko-toko atau warung di sekitar mesjid, tanpa mengurangi nilai religius buletin.
Buletin dapat juga menjadi media komunikasi jamaah. Opini jamaah, misalnya berupa surat pembaca, dapat ditampilkan. Hal ini dapat mendorong dinamika jamaah sekaligus mencapai idealisme mesjid sebagai pusat kegiatan umat Islam sebagaimana zaman Rasulullah Saw.
Format Buletin Dakwah
Buletin dakwah biasanya terdiri dari satu lembar kertas kwarto (A4) atau folio (F4) yang dilipat, kedua halamannya terisi, sehingga menjadi empat halaman. Isi buletin dakwah/buletin masjid biasanya adalah artikel dakwah –ditulis oleh redaksi atau hasil transkrip penceramah pengajian/khotbah jumat— dan berita kegiatan masjid dan jamaah, plus kutipan ilmu agama Islam.
Sebagaimana media cetak pada umumnya, manajemen buletin dakwah dimulai dengan penentuan visi-misi (dalam hal ini media komunikasi, informasi, dan dakwah), nama, moto, periode terbit, susunan redaksi/pengelola, dan rubrikasi.
Contoh rubrikasi buletin dakwah:
- Hlm. 1: Logo/Nama Buletin, Indeks, dan Artikel Dakwah;
- Hlm. 2 : Lanjutan Artikel Dakwah;
- Hlm. 3 : Berita singkat seputar kegiatan masjid dan/atau jamaah masjid;
- Hlm. 4 : Kisah-kisah sufistik, kutipan hadits, iklan, dan box redaksi.
Contoh Buletin Dakwah/Masjid/Jumat
Demikian cara membuat buletin dakwah dan contohnya. Wasalam. (www.romeltea.com).
Referensi: ASM. Romli, “Jurnalistik Dakwah: Visi dan Misi Dakwah Bil Qolam”, Penerbit Rosdakarya, Bandung 2003