Jurnalistik Dakwah Aktivis Masjid

Aktivis masjid dapat menjalankan jurnalistik dakwah atau syiar Islam melalui aktivitas jurnalistik –penerbitan buletin dan website masjid.

islam-agama-damai-jurnalistik-dakwah

JURNALISTIK bukan monopoli wartawan. Ilmu dan teknik jurnalisti juga bisa –bahkan harus— dimiliki oleh aktivis masjid, mengingat masjid adalah sentral aktivitas keagamaan umat Islam.

Sebagai sentral aktivitas, otomatis masjid merupakan sumber informasi atau sumber berita keagamaan dan keumatan.

Ilmu dan teknik jurnalistik yang dimiliki aktivis masjid berguna untuk menyebarluaskan informasi kegiatan dan rekaman ceramah, pengajian, bahkan khotbah jumat, kepada masyarakat sekitar, bahkan juga kepada masyarakat yang jauh dari masjid.

Jika ceramah seorang ustadz di masjid hanya bisa didengarkan oleh puluhan atau ratusan orang, maka dengan “sentuhan ilmu jurnalistik”, ceramah sang ustadz bisa disebarluaskan kepada ribuan bahkan jutaan orang di luar masjid.

Read More

Orang yang tidak sempat atau berhalangan datang ke masjid pun bisa menerima siraman rohani sang ustadz.“Sentuhan ilmu jurnalistik” yang dimaksud adalah keberadaan “jurnalis masjid” yang andal dan siap melaporkan kegiatan di masjid kepada publik.

Untuk itu, keterampilan jurnalistik yang harus dimiliki aktivis masjid, demi pengembangan dan penyebarluasan syiar dakwah masjid, utamanya adalah kemampuan menulis berita (news), keterampilan men-transkript ceramah dan mengubahnya menjadi sebuah tulisan atau berita, menulis dan mengirimkan siaran pers (press release), serta mengelola buletin dakwah.

Kemampuan menulis berita, transkrip, dan rilis itu diperlukan untuk menyebarluaskan informasi kegiatan masjid kepada khalayak luas, yakni melalui media massa, baik majalah dinding (papan informasi masjid), buletin masjid, website dan media sosial masjid, maupun media massa umum.

Menulis Berita

Berita adalah laporan peristiwa aktual yang penting dan menarik bagi publik.

Sebuah berita harus memenuhu unsur 5W+1H, yakni

  1. What (Apa yang terjadi)
  2. Who (Siapa yang terlibat dalam kejadian itu)
  3. When (Kapan kejadiannya)
  4. Where (Di mana lokasi kejadiannya)
  5. Why (Mengapa peristiwa itu terjadi)
  6. How (Bagaimana kejadiannya).

Keenam unsur itulah yang membangun sebuah naskah berita dan menjadi informasi yang “lengkap” bagi pembaca.

Struktur penulisannya (anatomi berita) terdiri dari empat bagian:

  1. Headline (judul atau kepala berita)
  2. Dateline (waktu atau nama tempat berita dibuat atau diperoleh)
  3. Lead (teras berita)
  4. News Body (tubuh atau isi berita).

Transkrip Dakwah

Transkrip adalah “catatan kata demi kata”, yakni menuliskan kata demi kata yang diucapkan penceramah atau khotib sehingga menjadi sebuah naskah artikel opini.

Teknisnya adalah merekam dengan alat rekam, lalu memindahkannya ke dalam tulisan –menuliskan semua yang diucapkan penceramah.

Setelah itu, transkrip tadi yang berupa bahasa lisan, diubah menjadi bahasa tulisan dengan “sentuhan editing” –boleh menambah atau mengurangi kata/kalimat agar lebih lengkap dan jelas, tanpa mengubah arti, maksud, atau makna.

Jika pembahasannya “loncat-loncat”, boleh disusun ulang sehingga sistematis, tanpa mengubah substansinya.

Press Release

Jurnalis masjid dapat beperan sebagai humas atau public relations, dalam hal ini menjalankan peran dalam menjalin hubungan dengan media massa atau wartawan (media relations, press relations).

Jenis media relations terpopuler adalah menulis dan mengirim press release, yakni siaran pers berupa naskah berita (data atau informasi tentang sebuah kegiatan –pra ataupun pasca) untuk disiarkan atau dipublikasikan di media massa yang dituju.

Siaran pers hendaknya ditulis dengan gaya penulisan berita, ringkas (cukup satu lembar), cantumkan nomor kontak –misalnya nomor telpon DKM, konfirmasi siaran pers yang sudah dikirimkan.

Jika perlu, seratakan pula ilustrasi/foto, tabel, atau grafik atau bahan pendukung lainnya –makalah, naskah pidato, susunan acara, dsb., dan tuliskan pada kertas berkop surat sehingga benar-benar resmi.

Rilis sebaiknya ditandatangani oleh pejabat paling berwenang, misalnya Ketua DKM dan/atau Seksi Humas. Jika perlu, sertakan surat pengantar berisi permohonan publikasi di lembar terpisah.

Buletin

Buletin berfungsi sebagai media komunikasi dan informasi DKM. Melalui buletin, DKM dapat secara rutin dan transparan mengumumkan keadaan keuangan (dana zakat, infak, dan sedekah) sehingga menambah kepercayaan jamaah.

Pengurus DKM juga dapat menjadikan buletin sebagai media promosi (ekspose) sekaligus undangan bagi berbagai program kegiatan di lingkungan mesjid. Jadi, tidak selalu harus membuat surat undangan jika mengadakan pengajian misalnya.

Penerbitan buletin dapat menambah sumber dana baru bagi mesjid, yakni dengan adanya pemasukan dari iklan. Kru penerbitan buletin dapat mencari iklan, misalnya toko-toko atau warung di sekitar mesjid, tanpa mengurangi nilai religius buletin.

Buletin dapat juga menjadi media komunikasi jamaah. Opini jamaah, misalnya berupa surat pembaca, dapat ditampilkan. Hal ini dapat mendorong dinamika jamaah sekaligus mencapai idealisme mesjid sebagai pusat kegiatan umat Islam sebagaimana zaman Rasulullah Saw.

Format Buletin

Buletin biasanya terdiri dari satu lembar kertas kwarto (A4) atau folio (F4) yang dilipat, kedua halamannya terisi, sehingga menjadi empat halaman.

Isi buletin dakwah/buletin masjid biasanya adalah artikel dakwah –ditulis oleh redaksi atau hasil transkrip penceramah pengajian/khotbah jumat— dan berita kegiatan masjid dan jamaah, plus kutipan ilmu agama Islam.

Sebagaimana media cetak pada umumnya, manajemen buletin dimulai dengan penentuan visi-misi (dalam hal ini media komunikasi, informasi, dan dakwah), nama, moto, periode terbit, susunan redaksi/pengelola, dan rubrikasi.

Contoh rubrikasi buletin (empat halaman):

  • Halaman 1 (Depan): Logo/Nama Buletin, Indeks, dan Artikel Dakwah
  • Halaman 2 : Lanjutan Artikel Dakwah;
  • Halaman 3 : Berita singkat seputar kegiatan masjid dan/atau jamaah masjid
  • Halaman 4 : Kisah-kisah sufistik, kutipan hadits, iklan, dan box redaksi.

jurnalistik_dakwah

UPDATE!

Selain menerbitkan buletin, pihak DKM hendaknya membuat website atau blog masjid, berisi informasi seputar pengurus masjid, program kegiatan, jadwal shalat, jadwal pengajian, jadwal khotbah jumat, dan artikel-artikel keislaman plus konsultasi (tanya jawab keislaman).

Pihak DKM dapat menggelar pelatihan jurnalisme masjid untuk mendidik kader-kader jurnalis masjid yang mendorong masjidnya go digital sekaligus menyemarakkan dakwah online.

Demikian Jurnalistik Dakwah aktivis masjid untuk syiar dakwah online. Wasalam. (www.romeltea.com).*

 

Related posts