Kiat Menulis Siaran Pers

membuat press releaseSiaran Pers (Press Release, biasa disebut rilis saja) adalah naskah berita yang dibuat oleh kalangan humas (PR, Public Relations) sebuah lembaga atau organisasi untuk dipublikasikan di media massa.

Isi siaran pers biasanya berupa data atau informasi tentang sebuah kegiatan –pra ataupun pasca. Naskah siaran pers yang disampaikan kepada wartawan atau kantor redaksi media melalui email, fax, atau surat.

Menulis siaran pers pada dasarnya sama dengan menulis berita (news) seperti dilakukan para wartawan. Oleh karenanya, siaran pers sering diartikan pula sebagai “berita yang dibuat oleh humas”. Karakteristik dan struktur penulisan siaran pers sama dengan menulis berita.

Karakteristik siaran pers adalah memiliki “nilai berita” (news values), yakni aktual, faktual, penting, dan menarik.

Struktur penulisan siaran pers sama dengan dengan penulisan berita, yakni terdiri dari:

  1. Head (judul)
  2. Dateline (baris tanggal),
  3. Lead (teras berita),
  4. News body (tubuh atau isi berita).

Naskah siaran pers sebaiknya:

  1. Ditulis dengan gaya penulisan berita.
  2. Jangan terlalu panjang – cukup satu lembar.
  3. To the point, langsung saja ke pokok masalahnya.
  4. Memenuhi unsur berita 5W+1H.
  5. Berikan lebih dari satu nomor kontak –nomor telpon kantor, kontak pribadi, HP, e-mail, dan fax.
  6. Jika memungkinkan, buatlah usulan mengenai orang-orang yang dapat diwawancara.
  7. Cek/konfirmasi siaran pers yang sudah dikirimkan melaui fax, surat, atau e-mail.
  8. Jika perlu, seratakan ilustrasi foto, tabel, atau grafik atau bahan pendukung lainnya –makalah, naskah pidato, susunan acara, dsb.
  9. Tuliskan pada kertas berkop-surat sehingga benar-benar resmi.

Selain itu, naskah siaran pers hendaknya ditandatangani oleh pejabat paling berwenang, misalnya manajer humas, ketua panitia, dan/atau ketua lembaga/perusahaan.

Read More

Jika bersifat individu, misalnya artis, pakar, pejabat, ataupun warga biasa, sertakan fotokopi identitas. (www.romeltea.com).*

Related posts