Tips MC kali ini membahas beberapa kalimat salah kaprah dalam memandu acara. Setidaknya ada tiga kalimat yang baiknya menjadi pantangan dalam MC.
Salah kaprah adalah kesalahan yang sering dilakukan sehingga dianggap “kaprah” (biasa, lumrah) atau dianggap lazim. Salah kaprah juga berarti kesalahan yang “dibiarkan”, berulang-ulang, dan tidak ada yang mengoreksi, sehingga dianggap benar.
Dalam acara, kita sering mendengar seorang pemandu acara, pembawa acara, atau Master of Ceremony (MC, emcee, emsi) mengucapkan kalimat-kalimat berikut ini:
- Waktu dan tempat kami persilakan
- Menginjak acara selanjutnya
- Untuk mempersingkat waktu.
Ketiganya terkait kalimat logis dan tidak logis. Sebaiknya dihindari dan menjadi pantangan bagi MC profesional.
1. Waktu dan tempat kami persilakan
Kenapa ungkapan “waktu dan tempat kami persilakan” itu salah, keliru, atau tidak tepat?
Ini alasannya:
Pertama, kalimat “waktu dan tempat kami persilakan” itu termasuk kalimat yang “tidak logis” alias “tidak dapat diterima akal yang sehat”.
Yang mau menyampaikan sambutan atau mengisi acara ‘kan seorang manusia, bukan “waktu dan tempat”. Maka, tidak tepat jika yang disilakan tampil “waktu dan tempat”.
Jadi, ungkapan “waktu dan tempat kami persilakan” itu salah karena “mempersilakan waktu dan tempat” untuk memberi sambutan/mengisi acara.
Ungkapan yang tepat untuk mempersilakan seseorang tampil mengisi acara:
- Kepada Bapak/Ibu … kami persilakan memberikan sambutan.
- Kami persilakan Bapak/Ibu … untuk memberikan sambutan.
Catatan: Kata baku “silakan”, bukan “silahkan”. Kata dasarnya “sila” (KBBI).
2. Menginjak acara
Ungkapan salah kaprah lainnya dalam ngeMC adalah “menginjak acara selanjutnya”. Saya sering mengatakan ini namanya “Kekerasan dalam MC” atau KDMC.
Acara kok diinjak?
Jadi, hindari penggunakan ungkapan “menginjak acara”. Hilangkan kata menginjak dan kalimatnya ganti dengan, misalnya, “acara berikutnya”, “acara selanjutnya”, “kini saatnya kita persilakan… untuk…”.
Bisa juga “acara yang kedua yaitu sambutan ketua panitia. Kepada … kami persilakan.”
3. Untuk mempersingkat waktu
Satu lagi salah kaprah dalam MC yakni ungkapan “untuk mempersingkat waktu” atau “untuk menyingkat waktu”. Kalimat ini tidak logis.
Apakah waktu bisa disingkat? Tentu tidak. Waktu mengalir alamiah, natural. Detik tidak bisa dipercepat. Pergerakan jarum jam sudah “standar” begitu, tidak bisa diubah-ubah, kecuali jamnya error!
Maka, indari pengucapan “mempersingkat waktu” dan tidak usah diganti dengan ungkapan apa pun.
Langsung saja ucapkan: “Baiklah hadirin, mari kita mulai acara pertama, yaitu pembukaan…” atau “Hadirin yang berbahagia, mari kita awali acara kita dengan mengucapkan basmalah…”
4. Disilakan dan Dimohon
Dalam acara formal, kita sering mendengar Pembawa Acara (PA) mengucapkan kata “disilakan” dan “dimohon”.
- Kepada … disilakan.
- Hadirin dimohon berdiri.
- Hadirin dimohon duduk kembali.
Secara tata bahasa, disilakan dan dimohon adalah kalimat pasif. Kalimat lengkapnya: disilakan/dimohon oleh …..
Pertanyaannya, siapa yang menyilakan atau memohon? Siapa yang menyilakan pengisi acara tampil? Siapa yang memohon hadirin berdiri?
Jadi, secara tata bahasa, ungkapan disilakan/dimohon tidak tepat. Yang tepat adalah:
- Hadirin silakan berdiri.
- Hadirin silakan duduk kembali.
- Hadirin kami mohon berdiri.
Namun, dalam sebuah pelatihan, ada peserta yang “bertahan” dengan kata-kata disilakan/dimohon, dengan alasan… ketentuannya begitu! Protokolernya sudah begitu, dari dulu!
Oh, ya sudah, silakan… Pelanggaran tata bahasa bukan pelanggaran pidana kok! 🙂
Ada yang tahu, dari mana sumber “disilakan” dan “dimohon” itu? Please, share! Kepo nih, he he. Wasalam.