Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) sudah tidak berlaku. Badan Bahasa sudah menggantinya dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EBI). Jadi, EYD atau PUEYD sudah ganti jadi EBI atau PUEBI. Bisa dikatakan, PUEBI ini merupakan EYD terbaru.
EYD adalah ejaan dalam bahasa Indonesia yang sudah digunakan sejak tahun 1972. Pada 26 November 2015, EYD sudah diganti menjadi EBI.
Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia dipergunakan bagi instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia secara baik dan benar.
Perubahan EYD menjadi EBI dirilis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.
Selain versi cetak, kita bisa mengaksesnya secara daring melalui KBBI Daring.
Perbedaan EBI dengan EYD
Perbedaan EBI dengan EYD adalah:
1. Penambahan huruf vokal diftong.
Pada EYD, huruf diftong hanya tiga yaitu ai, au, oi, sedangkan pada EBI, huruf diftong ditambah satu yaitu ei (misalnya pada kata geiser dan survei). Kini ada empat diftong dalam bahasa Indonesia, yakni ai, au, ei, dan oi.
2. Penggunaan huruf tebal.
Dalam EYD, fungsi huruf tebal ada tiga, yaitu menuliskan judul buku, bab, dan semacamnya, mengkhususkan huruf, serta menulis lema atau sublema dalam kamus. Dalam EBI, fungsi ketiga dihapus.
Penggunaan huruf tebal ini belum diatur pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya. Pada PUEBI, huruf tebal ini dipakai untuk menegaskan bagian tulisan yang ditulis miring serta untuk menegaskan bagian-bagian karangan, seperti judul buku, bab, atau subbab.
3. Penggunaan huruf kapital.
Perbedaan PUEBI dengan EYD yang terakhir terletak pada huruf kapital. Pada ejaan bahasa Indonesia sebelumnya tidak diatur bahwa unsur julukan ditulis dengan awal huruf kapital. Kini, aturan tersebut terdapat pada PUEBI.
Sejumlah kata baru dalam PUEBI antara lain:
- Gawai = gadget
- Swafoto = selfie
- Laman = website
- Pos-el/surel = surat elektronik, email, electronic mail.
- Tetikus = mouse.
- Warganet = netizen, internet citizen.
- Narahubung = contact person (CP)
- Salin rekat = copy paste (copas)
- Luring = offline
- Daring = online
Menurut Kepala Bidang Pemasyarakatan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia, Mustakim, perubahan nama EYD menjadi PUEBI ini dilakukan karena banyaknya kritikan yang muncul di masyarakat dengan pemakaian nama EYD.
“Banyak kritikan dari masyarakat, soalnya Ejaan yang Disempurnakan (EYD) tidak sempurna-sempurna,” ujarnya dikutip Okezone.
Perubahan sistem ejaan bahasa Indonesia sudah terjadi beberapa kali. Pada 1947, bahasa Indonesia menggunakan sistem Ejaan Soewandi, kemudian sistem Ejaan Melindo pada 1959, dan EYD (Ejaan yang Disempurnakan) pada 1972, serta PUEBI sejak 2015.
Kata Baku Terbaru di EBI
Pedoman Umum EBI memuat kata-kata kata baku terbaru:
1. Asalamualaikum w.w.
2. Alquran
3. Azan
4. Zuhur
5. Isap
6. Merek
7. Nasihat
8. Risiko
9. Gawai = gadget
10. Swafoto = selfie
11. Laman = website
12. Pos-el/surel = email
13. Tetikus = mouse
14. Warganet = netizen
15. Narahubung = contact person
16. Pelantang = mikrofon
17. Salin rekat = copy paste
18. Luring = offline
19. Daring = online
20. Pratayang = preview
21. Peladen = server
22. Pramusiwi = baby sitter
23. KTP-el = e-KTP
24. Hektare
25. Kaus
26. Sirop
27. Saksama
Kata yang penulisannya dipisah:
1. di bawah
2. di atas
3. di samping
4. di antara
5. kerja sama
6. berkembang biak
7. terima kasih
8. orang tua
9. tanda tangan
10. di luar
11. di dalam
12. di kawasan
13. di sepanjang
14. bertanggung jawab
15. di hidupku
16. di kepala
17. di kemudian hari
Kata yang penulisannya digabung:
1. antarsekolah
2. antarteman
3. kacamata
4. fotokopi
5. diperhatikan
6. pancausaha
7. minimarket
8. tunanetra
9. berwaswas
10. ekstrakurikuler
11. dipertanggungjawabkan
Anda yang belum memiliki PUEBI bisa mengunduhnya melalui tautan (link) di bawah ini. Karena EYD sudah tidak berlaku, utamakan download EBI. Tapi, EYD juga penting dimiliki sebagai dokumentasi.
Link Download EYD & EBI
- Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD)
- Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (EBI)