“Assalamualaikum, maaf mengganggu… Saya bingung dengan penggunaan bahasa indonesia akhir2 ini. Banyak yg menggunakan kata sambung (penghubung) “dan” di awal kalimat setelah tanda titik. Semisal “Dan hal ini berlaku..” , padahal dahulu menurut yang sering saya baca hal itu tidak terjadi, kalau bagi mereka yang sering membaca buku bahasa arab, memang penggunaan kata “Dan” sering di awal kalimat tapi hal tersebut bukan sebagai kata penghubung, namun merupakan kata pembuka, memang agak berbeda dengan bahasa lain. Mohon penjelasannya tentang hal ini dalam kalimat bahasa indonesia yang semestinya, terima kasih atas jawabannya smoga Allah membalas kebaikan bapak dengan balasan yang lebih baik amin.” (Omar).
Terimakasih bung Omar atas pertanyaan sekaligus masukan berharga bagi saya. Penulisan kata penghubung “dan” di awal kalimat jelas salah, sekali lagi: s a l a h! Jangan ditiru. Logikanya ‘kan, kata penghubung itu digunakan untuk menghubungkan dua hal atau kalimat, bukan untuk mengawali kalimat.
Kesalahan penulisan itu terjadi, utamanya di kalangan wartawan/media, kemungkinan karena salah satu dari dua hal ini: kemalasan atau kebodohan. Wartawan malas mengecek ejaan atau penulisan yang baik dan benar sesuai dengan kaidah bahasa; atau memang ia bodoh, tidak well educated, sehingga menulis semaunya. Kalau malas, tidak bisa dimaafkan. Jika bodoh, dapat dimaafkan, karena bisa diatasi dengan belajar atau diajari.
Sama halnya dengan wartawan/media yang masih saja menggunakan “kata-kata mubazir” dan “kata-kata jenuh” dalam penulisan berita, seperti penggunaan kata “sementara itu”, “dalam rangka”, “perlu diketahui”, “seperti kita ketahui”, “dapat ditambahkan”, “selanjutnya”, dan sebagainya. Hal itu karena dua hal tadi, malas atau bodoh.
Bukan hanya itu, kesalahan penulisan “dan” juga sering terjadi dalam penulisan “dan” ketika menghubungkan lebih dari dua hal/benda, misalnya: “di kamar itu ada kursi, meja dan tempat tidur” (tanpa koma). Mestinya, menurut EYD, harus pake koma: ““di kamar itu ada kursi, meja, dan tempat tidur”.
Ada juga penulisan “sehingga” di awal kalimat. Salah juga! Contoh: “…melakukan aksi perlawanan. Sehingga, polisi menggunakan….”. Mestinya, “…melakukan perlawanan sehingga polisi menggunakan…”, atau “…melakukan perlawanan. Akibatnya, polisi menggunakan….”.
Pedoman penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar membahas juga soal kata-kata penghubung lain yang harus dihindari. Untuk menghubungkan dua klausa tidak sederajat, bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk “di mana” (padanan dalam bahasa Inggris adalah “who”, “whom”, “which”, atau “where”) atau variasinya (”dalam mana”, dengan mana”, “hal mana”, “dalam pada itu”, “yang mana” dan sebagainya). Kita bahas lain kali soal itu ya.
Satu lagi deh. Wartawan kita juga sering membuat judul dengan awal angka/bilangan. Misal, “12 Orang Tewas Tertimbun Longsor”. Mestinya, “Dua Belas Orang Tewas…” atau “Belasan Orang Tewas”. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis degan huruf! Itu aturan penulisan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat lagi pada awal kalimat. Misal, “Longsor Tewaskan 12 Orang”, jadi lebih “hidup” ‘kan? Wasalam. (www.romeltea.com).*