Pengertian Jurnalistik

Jurnalistik atau jurnalisme identik dengan wartawan, media, koran, reporter, berita, wawancara, dan sebagainya. Apa sebenarnya pengertian jurnalistik? Artikel berikut ini mengulas arti jurnalistik.

jurnalistik-jurnalisme-jurnalis

Pengertian Jurnalistik

Secara bahasa (Indonesia), jurnalistik (jurnalisme) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan; seni kejuruan yang bersangkutan dengan pemberitaan dan persuratkabaran (KBBI).

Orang yang melakukan aktivitas jurnalistik disebut jurnalis atau wartawan.

Dalam bahasa Inggris, jurnalistik adalah pengumpulan dan pengeditan berita untuk disajikan melalui media. The collection and editing of news for presentation through the media (Merriam Webster).

Jurnalisme juga diartikan sebagai aktivitas pengumpulan, penyuntingan, pembuatan, dan penyajian berita dan informasi. Journalism is the activity of gathering, assessing, creating, and presenting news and information (American Press)

Read More

Britannica memberikan pengertian jurnalistik terbaru dengan memasukkan media digital:

  • Jurnalisme, pengumpulan, persiapan, dan distribusi berita dan komentar terkait dan bahan fitur melalui media cetak dan elektronik seperti surat kabar, majalah, buku, blog, webcast, podcast, jejaring sosial dan situs media sosial, dan email serta melalui radio, film, dan televisi.
  • Kata jurnalisme awalnya diterapkan pada reportase peristiwa terkini dalam bentuk cetak, khususnya surat kabar, tetapi dengan munculnya radio, televisi, dan Internet pada abad ke-20, penggunaan istilah tersebut diperluas untuk mencakup semua komunikasi cetak dan elektronik yang berhubungan dengan peristiwa terkini.

Kata dasar jurnalistik adalah “jurnal” (journal). Jurnal artinya laporan atau catatan atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).

Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran catatan harian.

Menurut Leksikon Kominikasi, pengertian jurnalistik adalah pekerjaan mengumpulkan, menulis, menyunting, dan menyebarkan berita dan karangan untuk surat kabar, majalah dan media massa lainnya misalnya radio dan televisi.

Pengertian Jurnalistik Menurut Para Ahli & Akademisi

Banyak praktisi, ahli, dan akademisi yang merumuskan definisi atau pengertian jurnalistik, antara lain sebagai berikut:

  • Fraser Bond: pengertian jurnalistik menurut F.Fraser Bond adalah segala bentuk yang membuat berita dan ulasan mengenai berita sampai pada kelompok pemerhati.
  • M. Ridwan: jurnalistik adalah suatu kepandaian praktis mengumpulkan, mengedit berita, untuk pemberitaan dalam surat kabar, majalah, atau terbitan terbitan berkala lainnya.
  • Adinegoro: jurnalistik adalah semacam kepandaian karang-mengarang yang pokoknya memberi perkabaran pada masyarakat dengan selekas-lekasnya agar tersiar seluas-luasnya.
  • Summanang: pengertian jurnalistik adalah segala sesuatu yang menyangkut kewartawanan.
  • Onong U. Effendy: jurnalistik adalah teknik mengelola berita sejak dari mendapatkan bahan sampai kepada menyebarluaskannya kepada khalayak.
  • Erik Hodgins: jurnalistik adalah pengiriman informasi dari sini ke sana dengan benar, seksama, dan cepat, dalam rangka membela kebenaran dan keadilan.
  • A.W. Widjaya: jurnalistik merupakan suatu kegiatan komunikasi yang dilakukan dengan cara menyiarkan berita ataupun alasannya mengenai berbagai peristiwa atau kejadian sehari-hari yang aktual dan faktual dalam waktu yang secepat-cepatnya.
  • Roland E. Wolseley: pengertian jurnalistik adalah pengumpulan, penulisan, penafsiran, pemrosesan, dan penyebaran informasi umum, pendapat pemerhati, hiburan umum secara sistematis dan dapat dipercaya untuk diterbitkan pada surat kabar, majalah, dan disiarkan di stasiun siaran.
  • Ensiklopedia Indonesia: jurnalistik adalah bidang profesi yang mengusahakan penyajian informasi tentang kejadian dan atau kehidupan sehari-hari secara teratur, dengan menggunakan sarana-sarana penerbitan yang ada.
  • McNair : jurnalisme adalah karya teks dalam bentuk tertulis, audio, dan audiovisual, yang diklaim (dan disajikan kepada audiens) sebagai pernyataan kebenaran, atau rekaman mengenai sesuatu hal yang baru atau belum dikenal dari dunia aktual dan sosial”.
  • Zelizer: jurnalisme berbeda dari diskursus publik lainnya sebab secara fundamental naratif jurnalisme terbentuk oleh tiga elemen yaitu fakta-fakta, kebenaran, dan realitas .
  • Franklin: jurnalisme bukanlah semata produk, melainkan proses, yang dulu berlangsung satu arah, namun kini melibatkan audiens yang akan menyaring pesan berdasarkan pengalaman, pemahaman, dan pembacaannya sendiri.
  • Jorgensen & Hanitzsch: jurnalisme dapat dilihat sebagai institusi sosial, ekonomi, politik dan budaya.

Dunia jurnalistik dan media massa di Indonesia diatur khusus UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

UU Pers mengartikan jurnalistik sebagai kegiatan mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis uraian yang tersedia.

Halaman berikutnya: Tiga Sudut Pandang Pengertian Jurnalistik

Related posts