ANDA menerima surat undangan atau pemberitahuan? Coba cek bagian penutup surat. Adakah kalimat penutupnya berbunyi “Atas Perhatiannya Kami Haturkan Terimakasih”?
Kelimat penutup surat dari lembaga atau instansi biasanya diakhiri dengan kalimat tersebut.
Dalam konteks bahasa Indonesia yang baik dan benar (baku), kalimat penutup yang biasa tertulis dalam surat itu keliru.
Letak kekeliruannya di tiga kata atau frasa:
- Atas perhatiannya.
- Haturkan.
- Terimakasih.
Mari kita bahas. “Dalil” yang saya gunakan dalam pembahasan ini Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) dan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Atas Perhatiannya
Kata ganti nya dalam frasa “atas perhatiannya” merujuk pada orang ketiga. Itu keliru karena surat itu komunikasi dua pihak: pengirim dan penerima surat.
Ucapan atau kalimat penulis surat ditujukan pada orang kedua, maka menjadi tidak jelas siapa yang dimaksud dengan nya pada kalimat tersebut.
Seharusnya, nya itu diganti dengan kata ganti orang kedua (Anda) atau diganti dengan kata sapaan Bapak, Ibu, atau Saudara, sehingga menjadi: Atas perhatian Bapak/Ibu/Saudara…
Haturkan
Kata hatur atau haturkan Tidak ada dalam kamus bahasa Indonesia. Kata hatur itu bahasa Sunda. Misalnya, hatur nuhun (terima kasih); dihaturanan (dipersilakan).
Surat resmi hendaknya menggunakan bahasa Indonesia atau kata dalam bahasa Indonesia, yakni ucapkan atau sampaikan.
Terimakasih
Penulisan kata terima kasih jangan disatukan atau disambungkan. Harus dipisah. Penulisan yang baku: terima kasih. Lihat: Penulisan Kata Terima Kasih yang Benar.
Kata lain yang sering penulisannya disatukan antara lain tanggungjawab, ibukota, dan walikota. Itu tidak baku. Kata baku: tanggung jawab (dipisah), ibu kota (dipisah), wali kota (dipisah).
Pedoman Kalimat Penutup Surat Badan Bahasa
Di laman Badan Bahasa ada ulasan khusus soal “Kalimat Penutup Surat”.
Disebutkan, surat merupakan sarana komunikasi tulis. Agar dapat dipahami oleh pembacanya, di dalam penulisan surat (resmi), penulis perlu mempertimbangkan faktor kesederhanaan, kesantunan bahasa, kelugasan kalimat, kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata dan struktur kalimat, serta keserasian atak.
Walaupun demikian, faktor kelaziman juga perlu diperhatikan. Oleh karena itu, bagian isi surat selalu terdiri atas bagian pembuka, bagian isi, dan bagian penutup.
Bagian penutup surat dapat berupa harapan pengirim surat atau ucapan terima kasih kepada penerima surat. Hingga saat ini, masih terdapat kalimat pada bagian penutup surat resmi sebagai berikut.
(1) Demikian agar Saudara maklum adanya.
(2) Atas perhatiannya, diucapkan terima kasih.
(3) Demikian, atas perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih.
Setiap surat yang dikirimkan tentu diharapkan untuk dapat dimaklumi oleh penerima surat.
Oleh karena itu, pernyataan seperti pada kalimat (1) tidak diperlukan lagi.
Selain itu, pernyataan pada kalimat (1) “Demikian agar Saudara maklum adanya” bukanlah sebuah kalimat yang lengkap karena tidak memiliki subjek dan predikat.
Pernyataan itu hanya berupa anak kalimat yang tidak disertai induk kalimatnya. Oleh karena itu, pernyataan itu dapat dikatakan mubazir karena tidak informatif.
Pada kalimat (2) penggunaan kata ganti “nya” pada Atas perhatiannya diucapkan terima kasih tidak jelas mengacu kepada siapa.
Bentuk “nya” itu lebih tepat jika diganti dengan kata sapaan untuk orang kedua, seperti Saudara, Bapak, atau Anda, karena komunikasi yang terjadi di dalam surat ialah komunikasi antara pihak pertama dan kedua.
Selain itu, penggunaan imbuhan di pada kata diucapkan terasa tidak masuk akal karena secara logika akan timbul pertanyaan, “Siapakah yang mengucapkan terima kasih itu.”
Ucapan terima kasih itu disampaikan oleh penulis surat kepada penerima surat.
Oleh karena itu, kalimat penutup surat yang dapat digunakan ialah Atas perhatian Saudara, kami sampaikan ucapan terima kasih.
Pada contoh kalimat penutup surat nomor (3), Demikian atas perhatian Bapak, kami haturkan terima kasih.
Kata demikian tidak diperlukan pada penutup surat itu karena penggunaan kata itu tidak memberikan informasi apa pun.
Selain itu, penggunaan kata haturkan tidaklah tepat karena kata haturkan itu masih bersifat kedaerahan, sedangkan surat yang dibuatnya adalah surat resmi, yang menuntut penggunaan kosakata baku bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, kata haturkan lebih tepat jika diganti dengan kata ucapkan apabila kita menekankan pada keinginan untuk mengucapkan sesuatu, atau kata sampaikan apabila kita memang ingin menyampaikan sesuatu, yaitu ucapan terima kasih kepada penerima surat.
Jadi, di dalam penulisan surat dinas, pada kalimat penutup surat sebaiknya tidak digunakan kata-kata yang masih bersifat kedaerahan dan tidak digunakan kata-kata yang tidak memberikan kejelasan informasi.*