Pengertian & Perbedaan Situs Berita, Koran Online, dan Blog

koran online situs beritaSeorang mahasiswa mengirimkan artikel via email. Katanya, diajukan “untuk dimuat di koran online romeltea.com.”

Sebelumnya, pernah juga mahasiswa lain bertanya: apakah romeltea.com menerima tulisan dari luar? “Apakah bisa mengirimkan artikel untuk dimuat ke romeltea.com?” tanyanya.

Rupanya, ada atau banyak dosen yang menugaskan mahasiswanya menulis artikel dan dimuat di koran online atau situs berita.

Mahasiswa pertama bertanya ketika saya bilang tulisannya bisa dimuat, tapi tidak ada honor. “Maaf mau tanya, ini (romeltea.com) semacam koran online bukan ya?” tanyanya.

Saya jawab, romeltea.com itu bukan koran online, melainkan blog pribadi. Rupanya, mahasiswa tadi belum bisa membedakan antara koran online dan blog.

Pengertian Koran Online

Koran online (online newspaper) adalah media online berupa situs berita, yakni website yang berisi karya jurnalistik, seperti berita, artikel, dan feature. (Lihat: Jenis-Jenis Tulisan Jurnalistik).

Read More

Dewan Pers memilih istilah Media Siber (Cyber Media) untuk menyebut media daring (media online), koran online, majalah online, atau situs berita. Secara umum, media daring yang berisi karya jurnalistik disebut media daring (online media).

Dari sisi konten, koran online berisi ragam jenis karya jurnalistik, layaknya surat kabar cetak, dengan beragam topik (politik, sosial, ekonomi, bisnis, budaya, agama, kriminalitas, hiburan, olahraga, dll).

Contoh koran online antara lain detik.com, republika.co.id, pikiran-rakyat.com, tribunnews.com, jawapos.com, dan liputan6.com.

Koran online bisa pula berupa versi online surat kabar. “An online newspaper is the online version of a newspaper, either as a stand-alone publication or as the online version of a printed periodical. ” (Wikipedia)

Koran online resmi berbadan hukum (PT, perusahaan media) dan terdaftar di Dewan Pers. Situs berita tidak resmi oleh dewan pers disebut media abal-abal.

Pengertian Blog

Blog adalah situs pribadi (personal website), milik perorangan, dan dikelola sendiri. Isinya bisa beragam, termasuk berita atau karya jurnalistik, namun umumnya berupa tulisan berisi pengalaman dan pengetahuan.

Blog umumnya dibuat secara gratis di Blogger, WordPress, Medium, Kompasiana, dan masih banyak lagi platform blogging.

Contoh blog antara lain romeltea.com, romelteamedia.com, blogromeltea.blogspot.com, dan romeltea.wordpress.com yang semuanya punya saya 🙂

Banyak juga blog yang memilih niche berita, menjadi blog berita, dan dikelola oleh kelompok, bahkan perusahaan media resmi. Model blog begini disebut media online berbasis blog.

Perbedaan Situs Berita dan Blog

Dari uraian singkat di atas, perbedaan utama situs berita (koran online) dengan blog adalah sebagai berikut:

  • Situs berita: milik lembaga perusahaan media, dikelola tim (redaksi, pemasaran, IT).
  • Blog: milik pribadi, perorangan, dan dikelola sendiri atau kelompok.

Blog itu mirip akun media sosial. Blog termasuk website.

Demikian Pengertian & Perbedaan Situs Berita, Koran Online, dan Blog. Belum punya blog? Silakan buka Cara Membuat Blog. Wasalam. (www.romeltea.com).*

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *