Pengertian Jurnalistik
Secara harfiyah, jurnalistik (journalisme) artinya kewartawanan atau hal-ihwal pemberitaan.
Kata dasarnya “jurnal” (journal), artinya laporan atau catatan, atau “jour” dalam bahasa Prancis yang berarti “hari” (day) atau “catatan harian” (diary).
Dalam bahasa Belanda, journalistiek artinya penyiaran catatan harian.
Secara konseptual, jurnalistik dapat dipahami dari tiga sudut pandang: sebagai proses, teknik, dan ilmu.
- Sebagai proses, jurnalistik adalah “aktivitas” mencari, mengolah, menulis, dan menyebarluaskan informasi kepada publik melalui media massa. Aktivitas ini dilakukan oleh wartawan (jurnalis).
- Sebagai teknik, jurnalistik adalah “keahlian” (expertise) atau “keterampilan” (skill) menulis karya jurnalistik (berita, artikel, feature) termasuk keahlian dalam pengumpulan bahan penulisan seperti peliputan peristiwa (reportase) dan wawancara.
- Sebagai ilmu, jurnalistik adalah “bidang kajian” mengenai pembuatan dan penyebarluasan informasi (peristiwa, opini, pemikiran, ide) melalui media massa.
Jurnalistik termasuk ilmu terapan (applied science) yang dinamis dan terus berkembang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dan dinamika masyarakat itu sendiri.
Sebaga ilmu, jurnalistik termasuk dalam bidang kajian ilmu komunikasi, yakni ilmu yang mengkaji proses penyampaian pesan, gagasan, pemikiran, atau informasi kepada orang lain dengan maksud memberitahu, mempengaruhi, atau memberikan kejelasan.
Jurnalistik adalah bagian dari kehidupan kita sehari-hari. Jika setiap hari kita membaca, mendengar, atau menonton program berita, maka sadar atau tidak sadar kita terlibat dalam dunia jurnalistik, minimal sebagai objek atau sasaran (target audience) dari para jurnalis.
Bagi wartawan atau jurnalis, memahami ilmu dan teknik jurnalistik tentu merupakan hal yang mutlak. Namun demikian, masyarakat pembaca, pendengar, atau pemirsa pun penting mengenal dan memahami jurnalistik, setidaknya dasar-dasarnya, sehingga tidak menjadi objek pasif media massa, bahkan bisa menjadi pembaca, pendengar, dan penonton kritis dan aktif terhadap sajian berita yang disebarkan media.
Secara praktis, jurnalistik adalah disiplin ilmu dan teknik pengumpulan, penulisan, dan pelaporan berita, termasuk proses penyuntingan dan penyajiannya. Produk jurnalistik –utamanya berita—disajikan atau disebarluarkan melalui berbagai jenis media massa, termasuk suratkabar, majalah, radio, dan televisi serta internet.
Setiap hari para wartawan meliput banyak peristiwa penting untuk diberitakan sehingga peristiwa itu pun diketahui publik secara luas.
Wartawan, dengan aktivitasnya tersebut, dapat disebut saksi sejarah sekaligus terus menuliskan catatan sejarah. Mantan editor Washington Post, Phil Graham, menggambarkannya sebagai “naskah kasar pertama sejarah” (a first rough draft of history) karena wartawan sering merekam peristiwa bersejarah pada saat kejadiannya dan pada saat yang sama harus membuat berita dalam tenggat waktu (deadline) yang pendek (Wikipedia).
Aktivitas jurnalistik utama adalah meliput dan memberitakan sebuah peristiwa melalui “rumus baku” berita 5W+1H
- Who, siapa yang terlibat;
- What, apa yang terjadi;
- When, kapan terjadinya;
- Where, di mana terjadinya;
- Why, mengapa terjadi;
- How, bagaimana proses kejadiannya.
Lebih dari itu, wartawan mempertimbangan peristiwa itu untuk diberitakan atau tidak, dengan parameter “nilai berita” (news value), seperti kepentingannya bagi publik (significace) dan dampaknya bagi masyarakat (effects), serta menarik-tidaknya bagi publik.
Sering terjadi diskusi atau perdebatan di “ruang berita” (news room) atau ruang redaksi dalam proses seleksi peristiwa mana yang akan dipublikasikan.
Jenis (Media) Jurnalistik
Berdasarkan jenis media dan teknik publikasinya, jurnalistik dapat dibedakan menjadi jurnalistik cetak, jurnalistik elektronik, dan jurnalistik online.
Jurnalistik cetak (print journalism) adalah proses jurnalistik yang produk atau laporannya ditulis dan disajikan dalam media massa cetak (printed media), seperti suratkabar, tabloid, dan majalah.
Teknik penulisannya menggunakan “bahasa tulis” (written language) bergaya “bahasa jurnalistik” (language of mass media), bercirikan antara lain hemat kata, sederhana, mudah dimengerti, tidak mengandung arti ganda, dan umum digunakan.
Jurnalistik elektronik disebut juga Broadcast Journalism, yakni proses jurnalistik yang hasil liputannya disebarkan melalui media radio dan televis. Berita radio hanya menggunakan suara dan efek suara (auditory). Berita televisi dengan tambahan gambar (visual).
Wartawan radio –lebih sering disebut reporter— mengumpulkan fakta dan menyajikannya melalui suara (disuarakan, bercerita) saja.
Wartawan televisi –juga sering disebut reporter atau jurnalis televisi— melaporkan peristiwa dengan suara (kata-kata) sekaligus gambar hasil shooting dan/atau rekaman kamera video.
Teknik penulisan naskah radio/televisi menggunakan bahasa tutur, yakni rangkaian kata-kata yang biasa digunakan dalam percakapan sehari-hari (spoken words), sederhana, mudah dimengerti, ringkas, tidak rumit, dan jelas.
Jurnalistik online (online journalism, cyber journalism) didefinisikan sebagai pelaporan peristiwa yang diproduksi dan disebarkan melalui internet atau proses jurnalistik yang hasilnya disajikan melalui media internet (cybermedia).
Teknik penulisannya sama dengan jurnalistik cetak, yakni menggunakan tulisan (bahasa tulis), namun penulisannya lebih leluasa dan bisa jauh lebih lengkap dibandingkan naskah untuk media cetak atau elektronik. Umumnya media cetak, radio, dan televisi juga menyediakan media online.
Jurnalistik media online dapat hadir secara individual, bukan lembaga, dengan hadirnya blog atau weblog. Pemilik blog tidak hanya dapat menuliskan opini atau pengalalaman pribadi (diary), tapi juga mempublikasikan berita, artikel, dan feature layaknya media komersial.
Kemunculan media online ini, termasuk blog, dapat menumbuhsuburkan lahirnya “Indy Media” atau media independen, bahkan maraknya “underground media”, sekaligus mengimbangi “mainstream media”. Wasalam. (www.romeltea.com).*